Selasa, 7 Oktober 2025

Tribunnews Update

Tampang 2 Pelaku Tawuran yang Bacok Polisi di Bogor Kenakan Baju Tahanan, Terancam Penjara 10 Tahun

Selasa, 7 Oktober 2025 09:21 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pelaku tawuran yang membacok anggota kepolisian di Jalan Azimar, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat akhirnya ditangkap pada Minggu (5/10/2025).

Kedua pelakua yakni berinisial MR atau AI (22) dan MR (16).

Sementara korban adalah Bripda Muhammad Fazril Anugrah.

Berdasarkan pengembangan, diketahui bahwa salah satu pelaku yang berinisial AI adalah seorang residivis kasus pencurian.

Dua remaja tersebut terlibat dalam pembacokan anggota polisi hingga mengalami luka dan dijahit sebanyak 50 jahitan.

Kini para pelaku harus berhadapan dengan hukum. 

Baca: Polisi Dibacok Gangster Tawuran di Bogor, 2 Tersangka Ditangkap & Pelaku Utama Masih Buron

AI DAN MR pun dirilis di depan Polsek Bogor Kota, Senin (6/10/2025).

Atas pebuatannya mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.

Tampak pelaku memakai baju tahanan oranye dan hanya bisa menunduk.

Polsek Bogor Kota juga turut mengamankan barang bukti berupa celurit hingga stik golf.

Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kendati demikian, pelaku yang melakukan pembacokan terhadap anggota Polri tersebut masih berkeliaran.

AKP Enjo Sutarjo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama tersebut.

(Tribun-Video.com)

Baca berita terkait di sini

# Polisi Dibacok # gengster # Bogor

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #Polisi Dibacok   #gengster   #Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved