Senin, 10 November 2025

Tribunnews Update

LIVE: Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien hingga Rp538 Juta, Modus Vonis Penyakit Palsu

Jumat, 19 September 2025 13:41 WIB
Tribun Jogja

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang perempuan berinisial FE (26), warga Sragen, Jawa Tengah, ditangkap jajaran Polres Bantul setelah terbukti menyamar sebagai dokter dan melakukan penipuan dengan kerugian mencapai lebih dari Rp538 juta.

Modus dokter gadungan lulusan SMA itu memvonis pasien dengan penyakit palsu.

Pasa Februari 2025 lalu, tersangka memvonis korban menderita penyakit HIV dan menawarkan pengobatan dengan biaya yan besar.

(Tribun-Video.com)

# dokter gadungan # Bantul # penipuan # Vonis Penyakit Palsu

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Jogja

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved