MK Tolak Semua Permohonan Uji Revisi UU TNI yang Diajukan Masyarakat Sipil & Mahasiswa
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan uji formil revisi Undang-Undang TNI yang diajukan masyarakat sipil dan mahasiswa.
Penolakan tersebut disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan di Ruang Sidang Utama MK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
MK menolak permohonan tersebut dengan alasan para pemohon tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum.
Namun dalam putusan pengujian formil UU TNI ini, empat dari sembilan hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion.
Mereka adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Anwar Usman Tumbang saat Kirab Wisuda Purnabakti di MK, Akui Begadang gegara Nonton Podcast
Selasa, 14 April 2026
Terkini Nasional
Tegas di Persidangan! Mengenal Sosok Prof Saldi Isra yang Tegur Refly Harun saat Sidang Roy Suryo
Rabu, 11 Februari 2026
Terkini Nasional
Sidang MK Memanas! Saldi Isra Tantang Refly Harun Jelaskan Bukti Keberatan Penetapan Tersangka
Rabu, 11 Februari 2026
Terkini Nasional
Saldi Isra Cecar Habis Refly Harun di Sidang Roy cs: Yang Saya Hadapi Doktor Konstitusi
Rabu, 11 Februari 2026
Tribunnews Update
Saldi Isra Cecar Refly soal Perkara Roy cs : Yang Saya Hadapi Doktor Konstitusi, Saya Tantang Ini
Selasa, 10 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.