Jumat, 17 April 2026

Tribunnews Update

Dinilai Langgar UU soal Dana 200 T, Menkeu Purbaya Minta Rektor Universitas Paramadina Belajar Lagi

Rabu, 17 September 2025 21:05 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi yang menggelontorkan dana Rp 200 triliun ke sejumlah bank himbara dikritik Rektor Universitas Paramadina, Didik Junaidi Rachbini.

Didik menilai, kebijakan tersebut melanggar konstitusi.

Kritik tersebut langsung direspons oleh Purbaya.

Tak hanya melanggar konstitusi, Didik sebelumnya menyebut jik kucuran dana Rp 200 triliun juga melanggar sejumlah undang-undang (UU) yang berlaku.

Baca: Intip Kekayaan Menko Polkam Djamari Chaniago, Harta Capai Rp 3,2 Miliar dan 46 Ribu Dollar AS

Termasuk salah satunya melanggar UU Keuangan Negara.

Menjawab hal itu, Purbaya menyebut pernyataan Didik salah.

Purbaya mengaku jika dirinya dihubungi oleh mantan Komisaris Utama PT Danareksa (Persero), Lambock Nahattands.

"Pak Didik salah undang-undangnya. Saya tadi ditelepon Pak Lambock, ahli undang-undang kan? Dia bilang sama saya, 'Pak Didik salah'," ungkap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (16/9/2025).

Purbaya menuturkan, soal kucuran dana untuk bank BUMN, ia sudah berkonsultasi dengan Lambock.

Baca: Kemnaker Sebut Gudang Garam Tak Lakukan PHK, tapi Pekerja yang Ajukan Pensiun Dini

Tak hanya itu, ia juga berkonsultasi dengan ahli hukum di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia juga menyinggung langkah serupa pernah dilakukan pada 2008 silam, dan tidak menimbulkan masalah secara hukum.

Atas hal itu, Purbaya pun berkelakar meminta Didik agar kembali belajar soal undang-undang.

"Saya sudah konsultasi juga dengan Pak Lambok, dan ahli-ahli hukum di Kemenkeu, dulu pernah dijalankan tahun 2008, nggak ada masalah secara hukum. Jadi Pak Didik harus belajar lagi," urainya sembari tersenyum.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Didik J Rachbini, Disebut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Salah soal UU, Diminta Belajar Lagi

    
# Langgar UU # dana Rp 200 triliun # Menkeu Purbaya # rektor # Universitas Paramadina

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved