Selasa, 5 Mei 2026

Tribunnews Update

YLBHI Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer: Perintah Prabowo Tak Dilaksanakan

Jumat, 17 April 2026 08:54 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik keputusan pelimpahan berkas kasus dugaan serangan terhadap Andrie Yunus ke pengadilan militer,Kamis (16/4/2026). 

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai langkah tersebut tidak tepat. 

Baca: TNI Tegaskan Penyiram Andrie Yunus Disidang di Pengadilan Militer, Berkas Perkara BAIS TNI P21

Mengingat, kasus ini melibatkan warga sipil sebagai korban. 

Pihaknya mengungkit perintah Presiden Prabowo Subianto yang kini tak dilaksanakan.

Baca: Respons Yusril Ihza soal Kelanjutan Kasus Andrie Yunus: Kewenangan Sepenuhnya di Peradilan Militer

Selain itu, ia menyebut peristiwa yang menimpa Andrie Yunuse sebagai pembangkangan terhadap perintah dalam KUHAP. 

Situasi ini dinilai mencederai rasa keadilan dan menunjukkan ketidakpatuhan terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved