Tribunnews Update
Ogah Dana Rp 200 Triliun Macet, Purbaya Sebut Dirut Bank Bisa Dipecat jika Tak Becus Urus Kredit
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta gara direktur utama (Dirut) himpunan bank milik negara (Himbara) untuk berhati-hati dalam menyalurkan kredit dari deposito Rp 200 triliun.
Purbaya menyebut, dirut bank bisa dipecat apabila membuat kesalahan dalam penyalurannya.
Menkeu Purbaya meminta agar dirut bank menyalurkan dana dengan tepat agar tidak menjadi kredit macet.
Oleh karena itu, perbankan harus pintar menakar potensi kredit macet.
Baca: Warga Didakwa Pakai Ilmu Sihir untuk Santet dan Bunuh Presiden Zambia, 2 Pria Berakhir Dipenjara
Ia bahkan menyebut dirut bank seharusnya dipecat jika membuat persentase kredit macet membengkak pasca penyaluran.
Hal ini diungkapkan Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).
"Perbankan cukup pintar harusnya. Kalau mereka kasih pinjaman enggak hati-hati jadi NPL, ya harusnya mereka dipecat," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).
Ia pun menampik anggapan bahwa permintaan (demand) kredit tengah rendah saat dirinya memutuskan mengalihkan dana.
Baca: KPU Batalkan Aturan yang Rahasiakan Dokumen Syarat Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
Lebih lanjut, dirinya meyakini, kredit dapat kembali tumbuh dengan kebijakan terbarunya, mengingat perilaku sistem perekonomian tidak berubah.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengguyur dana untuk didepositokan ke perbankan sebesar Rp 200 triliun.
Purbaya mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perbankan,
Sehingga, kredit dapat tumbuh dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini dan mungkin banknya abis itu bingung berpikir nyalurin ke mana. Pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonominya bisa bergerak," ujar Purbaya saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat pekan lalu.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkeu Wanti-wanti Dirut Bank Saat Salurkan Rp 200 Triliun: Kalau Jadi NPL, Harusnya Dipecat"
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Purbaya Minta Dirut Bank Lebih Pintar Salurkan Rp 200 T, Terancam Dipecat jika Jadi Kredit Macet
1 hari lalu
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Menkeu Purbaya Gelontorkan Rp 200 T ke Bank Himbara, Pakar Wanti-wanti soal Risiko Fiskal
1 hari lalu
Tribunnews Update
Saat Menkeu Purbaya Kucurkan Rp 200 T tapi Anak Buahnya Endapkan Dana Rp 140 T, Dirut Kena Omel DPR
2 hari lalu
Terkini Nasional
Purbaya Bandingkan Kondisi Ekonomi Era SBY & Jokowi, Sebut Pertumbuhan Selama 2 Dekade Tak Seimbang
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.