Jumat, 19 September 2025

Tribunnews Update

KPU Batalkan Aturan yang Rahasiakan Dokumen Syarat Capres-Cawapres Termasuk Ijazah

Selasa, 16 September 2025 20:07 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 terkait kerahasiaan dokumen syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

Keputusan itu sebelumnya melarang pembukaan dokumen tanpa izin dari pemiliknya.

Ketua KPU Afifuddin mengatakan, langkah ini diambil setelah pihaknya mendengar aspirasi masyarakat.

Menurutnya, KPU menggelar rapat khusus untuk menyikapi polemik yang muncul usai aturan tersebut diterbitkan.

Baca: Deklarasi Komisi PBB: Israel Lakukan Genosida terhadap Warga Palestina di Gaza, Pembunuhan Massal

"Kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025," ujar Afifuddin di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Ia menjelaskan, rapat internal juga dibarengi koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Komisi Informasi Publik.

Afifuddin menegaskan, KPU menghormati masukan yang berkembang di publik.

Setelah pencabutan aturan, KPU memastikan data dan informasi terkait syarat capres dan cawapres akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca: [FULL] Menkeu Purbaya Gelontorkan Rp 200 T ke Bank Himbara, Pakar Wanti-wanti soal Risiko Fiskal

Namun, mekanisme detailnya akan dikaji bersama lembaga terkait.

"Kami berkoordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya terkait pengelolaan data dan dokumen capres-cawapres," jelas Afifuddin.

Sebelumnya, KPU menetapkan 16 dokumen sebagai informasi publik yang dikecualikan.

Dokumen itu mencakup ijazah, akta kelahiran, hingga catatan hukum calon presiden dan wakil presiden.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Istana dan DPR soal KPU Tidak Buka 16 DOkumen Capres-Cawapres ke Publik",

    
# KPU # batal # Aturan # dokumen # capres

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Kompas.com

Tags
   #KPU   #batal   #Aturan   #dokumen   #capres

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved