Jumat, 12 September 2025

Tribun Video Update

Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara atas Penyalahgunaan Narkoba, Akui Tetap Bersyukur

Jumat, 12 September 2025 08:50 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Fariz Rustam Munaf alias FARIZ RM pada (11/9/2025), dikabarkan telah divonis 10 bulan penjara atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Disebutkan keputusan vonis tersebut dibacakan pada sidang yang digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Fariz RM Tetap Berharap Jalani Rehabilitasi Menjelang Vonis Kasus Narkoba

Mengutip Tribunnews pada (12/9), diketahui ini bukan pertama kalinya Fariz terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, ia telah terjerat kasus yang sama sebanyak empat kali.

Baca: Menyikapi Tuntutan Jaksa, Pengacara Minta Majelis Hakim Bebaskan atau Rehabilitasi Fariz RM

Ia mengaku bersyukur atas putusan vonis yang ia terima dan tak lupa ia juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dirinya selama proses hukum yang terjadi. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis 10 Bulan Penjara, Fariz RM Sebut Alhamdulillah

# TRIBUN VIDEO UPDATE # Fariz RM # narkoba # penjara # narkotika
Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUN VIDEO UPDATE   #Fariz RM   #narkoba   #penjara   #narkotika

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved