Tribun Video Update
Menyikapi Tuntutan Jaksa, Pengacara Minta Majelis Hakim Bebaskan atau Rehabilitasi Fariz RM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum musisi Fariz RM membacakan nota pembelaan di sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika.
Dikutip dari Tribunnews, pledoi itu menanggapi tuntutan jaksa yang mejatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp800 juta untuk Fariz RM.
Baca: Sidang Narkotika, Fariz RM akan Bacakan Pledoi dan Minta Dirinya Direhabilitasi
Kuasa hukum Fariz meminta majelis hakim untuk membebaskan sang musisi atau menjatuhkan putusan rehabilitasi.
Dalam pembelaan primernya, kuasa hukum meminta majelis hakim menolak dakwaan.
Mereka juga memohon agar hak sang musisi dipulihkan serta barang bukti dikembalikan.
Baca: Fariz RM Hadapi Penundaan Sidang Penyalahgunaan Narkoba dengan Tenang, Yakin pada Proses Hukum
Pengacara Deolipa Yumara berharap, pledoi ini diterima untuk meringankan perkara.
Diketahui, sidang akan dilanjutkan pada Kamis (14/8/2025) dengan agenda replik dari jaksa penuntut umum. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bacakan Pleidoi, Kuasa Hukum Minta Fariz RM Dibebaskan atau Direhabilitasi
# TRIBUN VIDEO UPDATE # narkoba # penjara # rehabilitasi # Fariz RM
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Brigade Elite Israel Luluh Lantak, 900 Prajurit Tewas seusai Gempuran Al-Qassam Gaza Selatan
Minggu, 31 Agustus 2025
Tribun Video Update
Update Konflik Timur-Tengah: Pasukan Elite Israel Terpuruk: Ribuan Korban dan Tank Digempur
Minggu, 31 Agustus 2025
Tribun Video Update
Rumah Sri Mulyani Dijaga Ketat Aparat TNI seusai Diterjang Massa hingga Alami Penjarahan
Minggu, 31 Agustus 2025
Tribun Video Update
Rumah Nafa Urbach Dijarah seusai Pernyataan Tunjangan DPR, Ada Tulisan "Rumah Ini Sudah Dijarah"
Minggu, 31 Agustus 2025
Tribun Video Update
Gaza Tercekik Blokade: Israel Setop Airdrop, PBB Peringatkan Bencana Kemanusiaan
Minggu, 31 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.