Tribun Video Update
Sidang Narkotika, Fariz RM akan Bacakan Pledoi dan Minta Dirinya Direhabilitasi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa musisi Fariz RM pada Senin, (11/8/2025).
Sidang kali ini beragenda pembacaan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pengacara Deolipa Yumara, menyebut bahwa pledoi itu dibuat oleh tim penasihat hukum dan Fariz sendiri.
Dikutip dari Tribunnews, Fariz akan membacakan pledoinya sendiri, sementara tim penasihat hukum juga mengajukan pledoi terpisah.
Baca: Heboh! Beredar Potret Struk Pembayaran di Restoran yang Dipungut Biaya Royalti Musik ke Konsumen
Baca: Tenda Jurnalis di Kota Gaza Jadi Target Serangan Mortir Militer Israel, Total 6 Wartawan Jadi Martir
Melalui pledoi, pihaknya mengajukan permohonan rehabilitasi bagi sang musisi.
Pembelaan tersebut menegaskan bahwa Fariz adalah pengguna, bukan pengedar narkotika.
Pihak kuasa hukum menyatakan kliennya tetap santai mengikuti proses hukum.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fariz RM Akan Bacakan Pledoi Pribadi yang Ditulisnya Sendiri Hari Ini, Apa Isinya?
# sidang # narkotika # Fariz RM # pledoi # rehabilitasi
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Lanjutan Chromebook Dibantu Penerjemah, Nadiem Makarim Hadirkan 3 Mantan Petinggi Google
Senin, 20 April 2026
Terkini Nasional
Noel Ebenezer Lontarkan Tuntutan Keras di Sidang K3, Minta Irvian Bobby Dijatuhi Hukuman Mati
Senin, 20 April 2026
Tribunnews Update
Sosok 4 Polisi Penganiaya Junior hingga Tewas di Asrama Polri Batam, Korban Ditendang & Dipukuli
Sabtu, 18 April 2026
Tribunnews Update
JPU Kejagung Jelaskan Dasar Tuntutan Rp16,9 Miliar terhadap Ibrahim Arief: Sesuai Fakta Persidangan
Jumat, 17 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Digelar, 3 Terdakwa Terancam 4-16 Tahun Penjara
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.