Selasa, 7 April 2026

Tribunnews Update

Alasan Bripka Rohmat Divonis Lebih Ringan daripada Kompol Cosmas, Pertimbangkan Kondisi Psikologis

Jumat, 5 September 2025 10:37 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Terungkap alasan beda vonis hukuman yang dijatuhkan terhadap Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas Kaje Gae.

Diketahui, Bripka Rohmat divonis lebih ringan daripada Kompol Cosmas.

Hal itu dikarenakan, Bripka Rohmat sang sopir kendaraan taktis hanya menjalankan perintah dari Kompol Cosmas saat melindas pengemudi ojol, Affan Kurniawan, Kamis (28/8).

Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Inspektur Jenderal Pol. (Purn) Ida Oetari Poernamasasi.

Baca: Hotman Paris Klaim Jaksa Tak Ada Bukti Tetapkan Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

Menurut Ida, pemberian hukuman ringan itu dengan pertimbangan kondisi psikologis saat Bripka Rohmat mengemudikan rantis.

Ida menjelaskan, saat kejadian berlangsung, Bripka Rohmat mengalami blind spot atau area yang tak terlihat oleh pengemudi.

Selain itu, spion mobil bagian kiri mengalami kerusakan.

Sehingga, dengan adanya fakta kondisi di lapangan tersebut, Bripka Rohmat tidak sengaja melindas Affan.

"Blind spot ini juga yang menyebabkan makannya Bripka R tidak secara sengaja tergilas itu (korban Affan Kurniawan), ini salah satu yang memengaruhi," sambungnya.

Baca: LIVE: Hotman Paris Cium Kejanggalan dalam Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Atas hal itu, sebagai hukuman Bripka Rohmat hanya didemosi selama 7 tahun.

Lalu, ia dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus (patsus) sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025.

Sedangkan, Kompol Kosmas Kaju Gae yang duduk disamping kursi Bripka Rohmat justru disanksi PTDH.

Cosmas dipecat Polri karena dianggap tidak profesional saat mengamankan aksi unjuk rasa hingga menyebabkan korban jiwa pada Kamis (28/9).

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Bripka Rohmat, Sopir Rantis yang Terjerat Kasus Tewasnya Driver Ojol Affan Kurniawan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved