Terkini Nasional
Dinonaktifkan! Ahmad Sahroni CS Tetap Terima Gaji dari Pemerintah: Status Beda dengan Pemecatan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.DOM - Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem.
Keputusan tersebut disampaikan melalui siaran pers DPP Partai Nasdem tertanggal 31 Agustus 2025 dan mulai berlaku pada Senin, 1 September 2025 besok.
Itu berarti saat ini, Sahroni dan Nafa Urbach diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai anggota DPR.
Lantas, apakah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach masih mendapatkan gaji setelah dinonaktifkan dari DPR?
Ketentuan mengenai penonaktifan atau pemberhentian sementara anggota DPR tertuang dalam pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Baca: Viral Akun X Ahmad Sahroni yang Minta Maaf usai Demo, NasDem Langsung Beri Klarifikasi: Akun Palsu!
Dalam pasal 19 ayat 4 disebutkan bahwa, anggota DPR yang nonaktif tetap mendapatkan hak gaji seperti biasa.
“Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR No. 1/2020.
Ini artinya, meskipun Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan dari DPR, keduanya masih merupakan anggota DPR dan tetap mendapatkan gaji.
Alasan Sahroni dan Nafa dinonaktifkan dari DPR
Baca: Heboh Unggahan Menteri Dukung Prabowo Hajar Mafia Riza Chalid saat Demo Memanas, Kapolri Bereaksi
Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach dilakukan atas pertimbangan beberapa hal, khususnya terkait dinamika Masyarakat yang sedang berkembang saat ini.
“DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem,” isi keterangan pers DPP Partai Nasdem.
NasDem menyebut alasan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach berkaitan dengan pernyataan kontroversial yang disampaikan belakangan ini.
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” tulis keterangan tersebut.
Ketua Umum Surya Paloh, melalui siaran pers tersebut, menegaskan bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Dinonaktifkan dari DPR, Apakah Sahroni dan Nafa Urbach Masih Digaji?"
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Polisi Lakukan Olah TKP di Rumah Sri Mulyani, Awak Media Dilarang Ambil Gambar di Rumah Eko Patrio
2 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Polisi Olah TKP di Rumah Sri Mulyani seusai Dijarah, Kondisi Terkini Rumah Eko Patrio
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Polri Gerak Selidiki Penjarahan di Rumah Sri Mulyani hingga Ahmad Sahroni: Kita Lihat Perkembangan
2 hari lalu
Terkini Nasional
Terkuak Nasib Bocah yang Pamer Jarah Jam Tangan Mewah Rp 11 Miliar Ahmad Sahroni, Segera Ditangkap?
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.