viral
KETAR-KETIR! INI NASIB 20 Oknum TNI yang Siksa Prada Lucky Secara Keji, Dijerat Pasal Berlapis?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 20 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit muda yang baru dua bulan bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Prada Lucky, yang baru berusia 23 tahun, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo.
Sebelum meninggal, ia diduga mengalami penganiayaan oleh sejumlah seniornya.
Kasus ini telah mengguncang institusi TNI dan masyarakat luas.
Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga Prada Lucky saat melayat ke rumah duka di Kupang, NTT, Senin (11/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, ibu dari Prada Lucky, Paulina Mirpey, sempat bersimpuh di hadapan Pangdam, menunjukkan kesedihan yang mendalam atas kehilangan putranya.
Baca: Nasib 20 Prajurit TNI Tersangka Tewasnya Prada Lucky, Pelaku Terancam Dijerat 5 Pasal soal Kekerasan
"Saya sebagai Pangdam Udayana sekaligus atasan langsung satuan ini, saya akan melaksanakan tugas sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku," ujar Piek.
Ia juga berjanji akan menghadap Panglima TNI dan KSAD untuk melaporkan perkembangan kasus ini.
20 Prajurit Telah Ditahan dan Ditetapkan Tersangka
Sebanyak 20 prajurit TNI dari berbagai pangkat, termasuk seorang perwira, telah ditahan dan diperiksa oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana.
Proses hukum terhadap para tersangka sedang berlangsung, termasuk rencana rekonstruksi kasus untuk mengungkap detail kejadian.
"Semuanya kita periksa dengan mekanisme hukum sesuai dengan prosedur yang ada. Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga seperti yang kita ketahui, akan kita lakukan secara transparan dan tidak ada yang kita tutupi," kata Piek.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan bahwa para tersangka ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan penganiayaan yang diduga dilakukan dengan selang dan tangan kosong oleh para senior terhadap Prada Lucky.
Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, membenarkan bahwa salah satu prajurit di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 meninggal dunia akibat penganiayaan.
Jenazah Prada Lucky telah dimakamkan dengan upacara militer pada Sabtu (9/8/2025), setelah dua hari disemayamkan di rumah duka.
Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan-rekan, dan masyarakat yang mengenalnya.
Baca: ADA MANIPULASI LAPORAN MEDIS! Ayah Prada Lucky Klaim Punya Bukti Kuat di Hadapan Pandam
Motif: Alasan Pembinaan
Pihak Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere Nagekeo NTT menyebut tindakan penganiayaan dilakukan berawal dari kegiatan pembinaan prajurit. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana melansir dari Kompas.com.
“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan.
Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu.
Namun, alih-alih menghasilkan prajurit yang berkualitas, proses pembinaan tersebut justru memakan korban jiwa, sementara prajurit lainnya menjadi tersangka.
Wahyu menjelaskan pembinaan dilakukan terhadap beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda. Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik memerlukan waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.
“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," ujarnya.
Ia menegaskan pimpinan TNI AD tidak pernah mentolerir pembinaan yang menggunakan kekerasan, apalagi sampai mengakibatkan kematian. "Saya sampaikan bahwa pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegas Wahyu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul ALASAN Pembinaan Membuat 20 Anggota TNI Aniaya Prada Lucky hingga Meninggal Dunia
# Oknum TNI # Prada Lucky # Keji # Berlapis # Tentara Nasional Indonesia # tersangka # kasus tewas # Nusa Tenggara Timur # Prada Lucky Chepril Saputra Namo #
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribun Medan
Terkini Nasional
Peran Penting F di Balik Tewasnya Kacab Bank, Ternyata Oknum Aparat & Perintahkan Buang Jasad Korban
Rabu, 27 Agustus 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Buka Suara soal Noel Kabinet Pertama Jadi Tersangka KPK hingga Sosok Pengganti Wamenaker
Rabu, 27 Agustus 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Warga Pati Damai hingga Batalkan Demo di Gedung KPK jika Bupati Sudewo Jadi Tersangka dan Dipenjara
Rabu, 27 Agustus 2025
Tribunnews Update
Oknum TNI AL Aniaya Warga secara Brutal hingga Tewas! Korban Sempat Tetanus usai Dipukul Cangkul
Selasa, 26 Agustus 2025
Tribunnews Update
15 Orang Ditangkap terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
Selasa, 26 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.