Selasa, 9 September 2025

Terkini Nasional

Peran Penting F di Balik Tewasnya Kacab Bank, Ternyata Oknum Aparat & Perintahkan Buang Jasad Korban

Rabu, 27 Agustus 2025 17:34 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Empat tersangka penculikan Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, mengaku mendapat perintah dari sosok berinisial F.

Sosok itulah yang mengintai korban sebelum disergap di area parkir supermarket di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Setelahnya, empat penculik berinisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras membawa korban ke suatu tempat di Jakarta Timur sesuai perintah F.

"Ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur," ujar kuasa hukum para tersangka, Adrianus Agal, di Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2025).

Baca: Jejak Perjalanan Dwi Hartono Terduga Dalang Pembunuhan Kacab Bank, Pernah Terjerat Pemalsuan Ijazah

Keempat penculik itu kemudian pulang setelah menyerahkan korban. Hanya berselang beberapa jam, mereka kembali untuk mengantar pulang korban.

Namun, ketika tiba di lokasi, mereka kaget saat melihat korban sudah tidak bernyawa. Eras dkk pun diminta untuk membuang jenazah korban.

Baca: Polisi Bongkar Fakta Baru 4 Klaster Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Dari Otak hingga Eksekutor

Menurut Adrianus, saat itu keempat tersangka yang menjadi kliennya berada di bawah tekanan.

Eras dkk mengaku tergiur iming-iming uang Rp 50 juta sebagai upah menculik korban.

Namun, Adrianus mengungkapkan bahwa Eras dkk belum menerima bayaran secara penuh sesuai yang dijanjikan.

Menurut dia, sebagian dari uang DP yang diterima para tersangka penculikan sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penculik Kacab Bank BUMN Diperintah Sosok Inisial F, Ngaku Di Bawah Tekanan Saat Buang Jasad Korban

# Ilham Pradipta # bank BUMN # Kepala Cabang # pembunuhan # oknum TNI

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved