Kamis, 7 Agustus 2025

Regional

Bunuh Istri, Suami Pegawai Bandara Internasional Lombok Jadi Tersangka gara-gara Cemburu Buta

Kamis, 7 Agustus 2025 14:36 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Lombok - Sinto
TRIBUN-VIDEO.COM -Pelaku kasus suami bunuh istri Fachrudin Azzahidi sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Fachrudin memiting istrinya Baiq Miranda hingga tewas pada Minggu (3/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Lukluk Il Maqnun mengatakan penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Berdasarkan fakta penyidikan yang didapatkan oleh penyidik, kami telah mengantongi alat bukti yang cukup dan saat ini pelaku FA telah kami tetapkan jadi tersangka," kata Luk Luk, Selasa (5/8/2025).(*)


#SuamiBunuhIstri #LombokTengah #KasusKDRT #KriminalHariIni #BeritaTerkini #TersangkaPembunuhan #BeritaLombok #HukumDanKriminal #UpdateKriminal

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #pembunuhan   #cemburu   #Lombok

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved