Regional
LIVE UPDATE: Suami di Lombok Tengah Bunuh Istri, Korban Terakhir Boat Terbalik Ditemukan Meninggal
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku kasus suami bunuh istri Fachrudin Azzahidi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Fachrudin memiting istrinya Baiq Miranda hingga tewas pada Minggu (3/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Lukluk Il Maqnun mengatakan penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Berdasarkan fakta penyidikan yang didapatkan oleh penyidik, kami telah mengantongi alat bukti yang cukup dan saat ini pelaku FA telah kami tetapkan jadi tersangka," kata Luk Luk, Selasa (5/8/2025).
Fachrudin telah ditahan di ruang tahanan Polres Lombok Tengah berdasarkan Surat Perintah Penahanan terhitung mulai tanggal 5 Agustus hingga 24 Agustus 2025.
Baca: LIVE: Pegawai BPS Halmahera Timur Tewas Dihabisi Rekan Kerja, Pelaku Menyerahkan Diri
"Kini tersangka resmi ditahan di sel tahanan Polres Lombok Tengah," tegasnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat 3 terkait Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Pasal ini mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah).
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Suami di Lombok Tengah Bunuh Istri Ditetapkan sebagai Tersangka, Kini Mendekam di Sel Tahanan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
LIVE: Pegawai BPS Halmahera Timur Tewas Dihabisi Rekan Kerja, Pelaku Menyerahkan Diri
13 jam lalu
Terkini Nasional
Arya Daru Kepergok Lakukan Hal Tak Biasa sebelum Tewas di Kamar, Buat Penjaga Kos Terheran-heran
1 hari lalu
Tribunnews Update
In Dragon Minta Amnesti ke Prabowo atas Vonis Hukum Mati soal Pembunuhan Penjual Gorengan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.