Kamis, 7 Agustus 2025

Tribunnews Update

Ibu Gadis Penjual Gorengan Beri Respons Soal Vonis Hukuman Mati In Dragon, Tak Mau Maafkan Pelaku

Rabu, 6 Agustus 2025 13:58 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Indra Septriaman alias In Dragon (28) merupakan terdakwa pembunuh dan pemerkosa Nia Kurnia Sari (18) seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

In Dragon pada Selasa (5/8) menerima vonisnya yaitu hukuman mati atas perbuatannya. 

Eli Marlina, ibu korban mengaku bahwa dirinya tidak akan memafkan pelaku meskipun telah divonis hukuman mati. 

"Kalau dapat memang hukuman mati itu, agar setimpal dengan perbuatannya. Nyawa dibalas nyawa," ujar Eli Marlina ditemui di rumah kerabatnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Divonis Mati, Ibunda Korban Tidak Mau Maafkan Pelaku

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved