Tribunnews Update
Ibu Gadis Penjual Gorengan Beri Respons Soal Vonis Hukuman Mati In Dragon, Tak Mau Maafkan Pelaku
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Indra Septriaman alias In Dragon (28) merupakan terdakwa pembunuh dan pemerkosa Nia Kurnia Sari (18) seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
In Dragon pada Selasa (5/8) menerima vonisnya yaitu hukuman mati atas perbuatannya.
Eli Marlina, ibu korban mengaku bahwa dirinya tidak akan memafkan pelaku meskipun telah divonis hukuman mati.
"Kalau dapat memang hukuman mati itu, agar setimpal dengan perbuatannya. Nyawa dibalas nyawa," ujar Eli Marlina ditemui di rumah kerabatnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Divonis Mati, Ibunda Korban Tidak Mau Maafkan Pelaku
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
In Dragon Minta Amnesti ke Prabowo atas Vonis Hukum Mati soal Pembunuhan Penjual Gorengan
1 hari lalu
Tribunnews Update
PBB Ingatkan Israel: Ambisi Netanyahu Duduki Seluruh Gaza akan Datangkan Bencana Kemanusiaan Besar
1 hari lalu
Tribunnews Update
China Dilanda Banjir Petaka, Hujan Lebat hingga Sebabkan Korban Jiwa, Kemlu RI: WNI Mohon Waspada
1 hari lalu
Tribunnews Update
Alarm Perang Menggema! Armada Tempur Rusia & China Patroli di Perairan Dekati Zona Merah Israel-AS
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.