Tribunnews Update
Gus Nur Musuh Jokowi yang Dipenjara Gegara Isu Ijazah Palsu Dibebaskan Prabowo: Rezim Kriminalisasi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, musuh Presiden ke-7 Jokowi dalam kasus tuduhan ijazah palsu dibebaskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Gus Nur sebelumnya dijerat pasal ITE seusai membuat podcast bersama Bambang Tri Mulyono yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Ia divonis empat tahun penjara akibat kasus ijazah Jokowi kini dibebaskan seusai diberikan amnesti oleh Prabowo.
Baca: Penjaga Kos Kuak Sikap Tak Biasa Arya Daru sebelum Tewas, Disebut Sempat Ubah Kebiasaan Jadi Ini
Baca: GEBRAKAN BARU! Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim yang Tangani Kasusnya dan Auditor BPKP
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dapat Amnesti dari Prabowo, Gus Nur: Rezim Sebelumnya Mudah Kriminalisasi Pihak Yang Kritis
# Gus Nur # Jokowi # ijazah palsu # Prabowo
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
Roy Suryo Cs Bakal Terbitkan Buku "Ijazah Palsu Jokowi" Jelang HUT ke-80 RI: Masyarakat Berhak Tahu!
1 hari lalu
Terkini Nasional
Tak Terduga! Prabowo AMPUNI Terdakwa Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Gus Nur: Dulu Mudah Kriminalisasi!
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Said Didu Sentil Lemahnya Penanganan Kasus Silfester & Divonis Penjara: Bukti Aparat Takut Jokowi
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.