Kamis, 7 Agustus 2025

Tribunnews Update

Gus Nur Musuh Jokowi yang Dipenjara Gegara Isu Ijazah Palsu Dibebaskan Prabowo: Rezim Kriminalisasi

Selasa, 5 Agustus 2025 13:22 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, musuh Presiden ke-7 Jokowi dalam kasus tuduhan ijazah palsu dibebaskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Gus Nur sebelumnya dijerat pasal ITE seusai membuat podcast bersama Bambang Tri Mulyono yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

Ia divonis empat tahun penjara akibat kasus ijazah Jokowi kini dibebaskan seusai diberikan amnesti oleh Prabowo.

Baca: Penjaga Kos Kuak Sikap Tak Biasa Arya Daru sebelum Tewas, Disebut Sempat Ubah Kebiasaan Jadi Ini

Baca: GEBRAKAN BARU! Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim yang Tangani Kasusnya dan Auditor BPKP

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dapat Amnesti dari Prabowo, Gus Nur: Rezim Sebelumnya Mudah Kriminalisasi Pihak Yang Kritis

    
# Gus Nur # Jokowi # ijazah palsu # Prabowo

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Warta Kota

Tags
   #Gus Nur   #Jokowi   #ijazah palsu   #Prabowo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved