Kamis, 7 Agustus 2025

Nasional

GEBRAKAN BARU! Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim yang Tangani Kasusnya dan Auditor BPKP

Selasa, 5 Agustus 2025 13:20 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong turut melaporkan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memberikan audit keuangan dalam kasus importasi gula.

Pengacara Tom, Zaid Mushafi, mengatakan, mereka akan melaporkan para auditor tersebut ke Ombudsman dan pengawas internal BPKP. Tom melaporkan para auditor karena dinilai tidak profesional dalam proses pembuatan auditnya.

"Di penjaranya Pak Tom Lembong ini, salah satu kuncinya adalah audit BPKP yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara.

Tapi, isi auditnya seperti itu," kata Zaid, saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Baca: Tom Lembong Belum Berhenti Berjuang: Laporkan Hakim yang Vonis 4,5 Tahun Penjara ke MA

Salah satu nama yang disebut Zaid untuk dilaporkan adalah Husnul Khotimah, seorang auditor yang juga ketua tim auditor untuk kasus Tom Lembong.

Namun, dia kembali menegaskan bahwa laporan terkait para auditor ini adalah untuk perbaikan sistem hukum dan lembaga audit negara.

"Ya tentu semangatnya bukan semangat menjatuhkan instansi atau institusi BPKP, bukan.

(Tapi) agar ada koreksi, jangan sampai ada proses audit yang seperti ini ke depannya," imbuh Zaid.

Selain para auditor dari BPKP, mereka juga melaporkan dugaan pelanggaran etik perilaku hakim kepada tiga hakim yang menangani kasus Tom Lembong.

Ketiga hakim ini dilaporkan kepada MA dan Komisi Yudisial untuk diproses terkait pelanggaran etik selama proses hukum berlangsung.

Baca: Balas Dendam? Tom Lembong Kini Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik 3 Hakim Pemvonis seusai Abolisi

Tiga hakim yang dilaporkan yakni:

1. Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), jabatan: Hakim Madya Utama

2. Purwanto S Abdullah (Hakim Anggota), jabatan: Hakim Madya Muda

3. Alfis Setyawan (Hakim Anggota ad-hoc), jabatan: Hakim Ad Hoc Tipikor.

Zaid menegaskan, semangat Tom melaporkan dugaan pelanggaran etik perilaku hakim kepada tiga hakim tersebut adalah untuk memperbaiki sistem hukum di negeri ini.

Tom berharap, agar tidak ada lagi perlakuan kasus hukum yang sama seperti dirinya.

"Tentu semangat ini adalah semangat untuk memperbaiki sistem hukum karena bisa saja siapapun mendapat perlakuan seperti dirinya selama sembilan bulan kemarin," ucap dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain 3 Hakim, Tom Lembong Juga Laporkan Auditor BPKP ke Ombudsman"

# Tom Lembong # GEBRAKAN # Komisi Yudisial # proses hukum # pelanggaran etik # BPKP # Auditor # Lapor # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved