Terkini Regional
Warga Teriak Histeris Tak Terima! 420 Bangli di Pulo Timaha Babelan Bekasi Ditertibkan
TRIBUN-VIDEO.COM - 420 Bangunan Liar (Bangli) di sempadan jalan dan bantaran sungai Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi ditertibkan pada Rabu (9/7/2025).
Bangli yang ditertibkan terdiri dari semi permanen dan permanen yang dimanfaatkan sebelumnya oleh penghuni untuk tempat tinggal serta berjualan atau tempat usaha.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan proses penertiban dilakukan dengan manfaatkan belasan alat berat berjenis beko.
"Kami melakukan penertiban ada 420 bangli dengan menggunakan 12 unit alat berat jenis beko," kata Surya di lokasi, Rabu (9/7/2025).
Surya menjelaskan penertiban dilakukan karena bangli itu berada di tempat yang sifatnya melanggar dan tidak memiliki sertifikat.
"Bangli itu berada di bantaran sungai ataupun di atas saluran irigasi," jelasnya.
Surya menuturkan selama proses penertiban, 480 personel petugas gabungan dikerahkan.
Sebelum penertiban dilakukan, mereka terlebih dahulu berkumpul di sekitar lokasi penertiban sekira pukul 07.00 WIB untuk briefing.
Lalu sekira pukul 08.30 WIB, proses penertiban pun dilakukan.
Baca: Warga Bekasi Marah ke Dedi Mulyadi karena Bangunan Liarnya Digusur: Saya Menyesal Banget Milih KDM
"Kami berkolaborasi antara Satpol PP, Polisi, TNI, PJP, BBWS, DISHUB, DLH, Damkar, Dinkes, dan relevan lainnya," jelasnya.
Surya mengungkapkan usai ditertibkan, di kawasan itu akan dilaksanakan normalisasi hingga revitalisasi tanggul.
"Kedepannya akan dilakukan normalisasi dan revitalisasi tanggul, karena memang Kabupaten Bekasi, rawan bencana banjir, jadi kali, sungai, irigasi harus tertib, harus indah, harus hijau," ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita mengatakan penertiban diawali dengan pembacaan surat berita acara oleh dirinya yang disaksikan sejumlah warga.
Dalam pembacaan itu ia mempastikan penertiban pembongkaran sudah sesuai prosedur.
"Sebelum ditertibkan memang sudah diberikan tiga kali surat peringatan kepada para pemilik, jadi tidak langsung dibongkar," singkat Ganda.
Menanggapi hal itu, seorang warga yang terdampak, Alfian (58) berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dapat memberikan anggaran konpensasi.
Sebab jika nanti tempat usaha sekaligus untuk tinggal dirinya kemudian rampung ditertibkan, konpensasi itu diharap mampu membantu dari segi ekonomi.
Meskipun ia pribadi yang memiliki seorang istri dan tiga orang anak itu belum mendapat tempat penggantinya.
"Harapan saya ada kompensasi, saya juga bingung ini mau tinggal dimana soalnya, bingung juga," singkat Alfian di lokasi dengan waktu serupa penertiban.
Baca: Dedi Mulyadi Marah, Sebut Banjir Bekasi Disengaja Akibat Kelalaian Proyek Kontraktornya Nggak Ahli
(Tribun-video.com)
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribun Video
Live Update
77 Korban Tertipu Kontrakan Fiktif di Bekasi, Kerugian Tembus Rp7,5 Miliar, Pelaku Masih Buron
Jumat, 25 Juli 2025
Tribunnews Update
Reaksi Dedi Mulyadi saat Disambut Riuh Emak-emak di Bekasi hingga Ada yang Minta Gendong
Rabu, 23 Juli 2025
Live Update
Nasib SMP Persada Bhakti Bekasi hanya Dapat 3 Murid di Tahun Ajaran Baru, 7 Siswa Tak Datang MPLS
Rabu, 23 Juli 2025
Live Update
Bejat! Kakek Tukang Pijat Lecehkan 5 Bocah di Bekasi: Korban Mengeluh Sakit di Bagian Intim
Senin, 21 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.