Terkini Nasional
Kepala Dinas PUPR Sumut Terjerat Korupsi Proyek Jalan, KPK Telusuri Jejak hingga Bobby Nasution
TRIBUN-VIDEO.COM — Menelisik hubungan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting yang menjadi tersangka KPK.
KPK menetapkan status tersangka kepada Topan Obaja Putra Ginting dalam kasus korupsi proyek jalan senilai total Rp231,8 miliar.
Penetapan ini bukan hanya mengguncang Pemprov Sumut, tapi juga menyoroti hubungan dekat Topan dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Topan Ginting lahir pada 7 April 1983 dan merupakan alumnus STPDN angkatan 2007.
Ia memulai karier sebagai Kasubbag Protokol Pemko Medan, lalu menjabat berbagai posisi penting seperti:
Kepala Bidang di Dinas Kominfo
Camat Medan Tuntungan (2019)
Kepala Dinas PU Kota Medan
Plt Sekretaris Daerah Kota Medan (2024)
Kariernya kian melejit sejak Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.
Pada 24 Februari 2025, Topan dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut oleh Wakil Gubernur Surya, atas persetujuan Bobby.
Topan Ginting disebut-sebut dipersiapkan menjadi Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Sumut.
Bobby Nasution dikenal mempercayakan sejumlah jabatan strategis kepada sosok-sosok profesional muda.
Topan adalah salah satunya. Saat dilantik menjadi Plt Sekda Kota Medan, Bobby secara terbuka memberi pesan agar Topan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjauhi praktik korupsi.
Baca: Kedekatan Bobby Nasution dengan Topan Ginting Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sumut
Baca: MAKI Desak KPK Segera Periksa Bobby Nasution soal Dugaan Korupsi Proyek, Akrab dengan Topan Ginting
(*)
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Haji Her Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Cukai Rokok Ilegal di Bea Cukai
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Sambil Gendong Bayi, Ibu-Ibu dan Ratusan Warga Nekat Adang Pemanen Sawit di Cot Girek
2 hari lalu
LIVE UPDATE
KPK Geledah Rumah Kadis Kominfo Kota Madiun, Dua Koper hingga 2 Telepon Genggam Dibawa Penyidik
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.