Live Update
Eks Pj Kades PALI Ditangkap karena Korupsi Dana Desa Rp860 Juta
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan,Tribun Sumsel - Apriansyah
TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Tindak Pidana Korupsi, Satuan Reserse Kriminal Polres PALI, menangkap dan menetapkan Arisman, selaku mantan Pj Kepala Desa Karang Tanding, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Jumat (20/6/2025).
Sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2021. Yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 860 Juta.
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Live Update
Dapat Bantuan Chromebook, 2 Sekolah di PALI Masih Bingung Cara Maksimalkan Pemanfaatan
Sabtu, 19 Juli 2025
Live Update
Imbas Kebocoran Pipa, SKK Migas dan Pertamina Didesak Ganti Infrastruktur di PALI
Sabtu, 12 Juli 2025
Live Update
Mark Up Anggaran Rp1,7 M, Eks Plt Kadis Disperindag PALI Jadi Tersangka Korupsi
Minggu, 15 Juni 2025
Live Update
Live Update Siang: Pria Kabur saat Nyaris Perkosa Bocah, Rektor ITB Langsung Jemput Devit di Sumbar
Minggu, 15 Juni 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.