Kamis, 7 Agustus 2025

Live Update

Eks Pj Kades PALI Ditangkap karena Korupsi Dana Desa Rp860 Juta

Sabtu, 21 Juni 2025 14:35 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan,Tribun Sumsel - Apriansyah
TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Tindak Pidana Korupsi, Satuan Reserse Kriminal Polres PALI, menangkap dan menetapkan Arisman, selaku mantan Pj Kepala Desa Karang Tanding, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Jumat (20/6/2025).

Sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2021. Yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 860 Juta.

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved