Sabtu, 11 April 2026

Tribunnews Update

Prabowo Segera Beri Keputusan soal Empat Pulau Aceh-Sumut, PCO: Tidak Bisa Diganggu Gugat

Selasa, 17 Juni 2025 15:11 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi menjelaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto tentang sengketa empat pulau Aceh-Sumatera Utara nantinya akan bersifat mengikat. 

"Segala keputusan yang ada harus diterima oleh semua pihak," ungkap Hasan.

Sistem dalam ketatanegaraan di Indonesia yang memiliki kedaulatan atas wilayah adalah pemerintah pusat bukand daerah. 

Sedangkan kewenangan pemerintah daerah adalah mengurus administrasi pulau-pulau yang ada di dalamnya. 

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istana Tegaskan Keputusan Presiden Soal Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut Bersifat Mengikat

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved