TRIBUN VIDEO UPDATE
Eks Ketua MK Jimly Buka Suara Desak Gibran Dimakzulkan, Sebut Sulit Direalisasikan, Singgung Prabowo
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengomentari tuntutan Forum Purnawirawan TNI mendesak pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan Jimly saat ditemui di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/6/2025).
Ia mengatakan 9 jenderal sedang marah besar kepada Jokowi dan keluarganya.
Baca: Klarifikasi Sekretariat Wapres seusai Gibran Follow Akun Judi Online, Lapor Komdigi agar Diblokir
Namun, ia menekankan bahwa pemakzulan terhadap seorang presiden atau wakil presiden memiliki prosedur yang ketat sesuai konstitusi.
Jimly menyinggung pula realitas politik di parlemen saat ini yang menurutnya membuat wacana pemakzulan Gibran nyaris tidak mungkin terlaksana.
Hal itu dikarenakan 2/3 suara DPR berasal dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Baca: Roy Suryo Tanggapi Gibran Follow Akun Judol, Perwira Polisi Bekingi Tambang Emas Ilegal di Boalemo?
Sementara KIM Plus dinahkodai oleh Gerindra.
Di satu sisi, Prabowo Subianto sendiri ketua umum dari Gerindra.
“Sekarang dua per tiga (suara DPR) itu siapa? KIM plus. Ketumnya Gerindra, dan ketua umum Gerindra itu adalah Presiden Republik Indonesia. Jadi, kalau ada orang mau persoalkan wakilnya, tanya dulu dia (Prabowo),” tutur Jimly.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Forum Purnawirawan TNI Surati DPR untuk Makzulkan Gibran, Jimly Asshiddiqie: Kita Harus Hormati"
Program: Tribun Video Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor: Nathanael Moer Rahardian
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#JimlyAsshiddiqie #DesakGibranDimakzulkan #GibranRakabuming #Prabowo #PolitikIndonesia #KetuaMK #BeritaPolitik #KontroversiGibran #PemkotSolo #IsuPolitik
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Satu Jam Bahas Keamanan hingga Situasi Nasional Terkini
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.