Kamis, 7 Agustus 2025

TRIBUN VIDEO UPDATE

Lahan BMKG Diserobot, Ketua GRIB Jaya Tangsel Ikut Terseret

Selasa, 27 Mei 2025 15:05 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap peran MYT, Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan, dalam kasus pendudukan lahan BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, MYT berperan memerintahkan anggota GRIB Jaya untuk menduduki lahan BMKG.

Buntut pendudukan lahan ini, sekira 17 orang ditangkap polisi.

Yakni, 11 di antaranya ialah oknum dari ormas GRIB jaya, dan enam di antaranya ahli waris yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini.

Ade Ary juga menyebut, MYT berperan menyewakan lahan itu kepada para pedagang, seperti dagang seafood hingga penjual hewan kurban. 

Ade menjelaskan, pedagang seafood yang menyewa lahan di Pondok Betung itu membayar dana senilai Rp 11,5 juta.

Baca: Terkuak! Peran Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel, Polda Metro: Perintah Anggota Duduki Lahan BMKG

Kemudian untuk penjual hewan kurban, ia menyetorkan Rp 22 juta ke GRIB Jaya Tangerang Selatan.

"Tersangka kedua MYT, seorang Ketua DPC GJ Tangsel. Perannya adalah memerintahkan dan ikut menduduki lahan tersebut, dan menyewakan kepada pemilik warung seafood dengan menarik pungutan total Rp 11,9 juta."

"Kemudian menyewakan dan pungutan lahan kepada pedagang hewan kurban sebesar Rp 22 juta," kata Ade dilansir Tribun Jakarta, Senin (26/5/2025).

Atas perbuatan yang dilakukan, MYT dijerat Pasal 167 KUHP tentang dugaan menempati pekarangan tertutup tanpa hak.

Terkini, MYT terbukti positif menggunakan narkoba seusai menjalani tes urine. 

Baca: Ketua GRIB Tangsel Tersangka Lahan BMKG Positif Narkoba, Ternyata Pernah Jadi Residivis Kasus Serupa

Ade menyatakan, MYT berstatus sebagai residivis kasus narkoba. 

Sebelumnya, Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel tersebut pernah ditangkap Polres Bandara Soekarno-Hatta dan divonis empat tahun penjara pada 2021 lalu.

"MYT juga tahun 2021 pernah divonis untuk kasus penggunaan narkoba ditangkap oleh jajaran Polresta Bandara Soetta 4 tahun 5 bulan," papar Ade Ary.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran Ketua GRIB Jaya Tangsel di Kasus Lahan BMKG: Sewakan Lahan, Tarik Pungutan Puluhan Juta

Program: Tribun Video Update
Editor: Sekar Kinasih
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#BMKG #GRIBJaya #TangerangSelatan #SengketaLahan #BeritaTerkini #Hukum #Indonesia

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #BMKG   #GRIB   #sengketa   #premanisme

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved