Jumat, 8 Mei 2026

Regional

Kakek Gugat Cucu Kandung Sendiri, Perkara Sengketa Tanah Rumah Tinggal Sampai di Meja Hijau

Rabu, 16 Juli 2025 17:05 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Cirebon - Handhika Rahman
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perkara gugatan sengketa tanah yang diajukan kakek ke cucu kandungnya sendiri di Kabupaten Indramayu berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (16/7/2025).

Pantauan Tribuncirebon.com, semua pihak yang terlibat dalam sengketa itu hadir dalam persidangan.

Dari pihak penggugat, kakek dan nenek yaitu Kadi dan Narti hadir langsung didampingi kuasa hukumnya.

Begitu pula dari pihak tergugat, mantan menantu Rastiah (37), serta kedua anaknya Heryatno (20), dan Zaki Fasa Idan (12) juga hadir. Mereka juga turut didampingi oleh kuasa hukum.(*)


#Sidang #kakekGugatCucu #Indramayu #KasusKeluarga #SidangPengadilan #BeritaIndramayu #BeritaTerkini #PerseteruanKeluarga

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #kakek   #sengketa tanah   #Indramayu

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved