Terkini Metropolitan
Polda Metro Jaya Tangkap Lieus Sungkharisma Terkait Kasus Makar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Aktivis Lieus Sungkharisma diamankan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus makar.
Lieus tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.10 WIB. Dirinya tampak mengenakan borgol di kedua pergelangan tangannya.
Dirinya turun dari mobil berwarna hitam dengan dikawal polisi berpakaian preman.
Dirinya memakai sendal, celana jeans, dipadu kemeja garis-garis.
Seperti diketahui, Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta. Dirinya diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.
Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.
Pada saat pemeriksaan pertama, Lieus tidak hadir karena masih mencari pengacara.
Dirinya juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.(*)
ARTIKEL POPULER
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun
Cara Cek Nomor Telkomsel di HP
TONTON JUGA:
Reporter: Fahdi Fahlevi
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
37 Orang Masih Dirawat, Diduga Keracunan Menu MBG di Jakarta Timur, Mayoritas Anak-anak
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Tinggal Puluhan Tahun, Warga Lenteng Agung Tegaskan Hunian Milik Pribadi, Bukan Rumah Dinas
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Menu MBG Spageti Diduga Jadi Pemicu Keracunan Massal Siswa di Jaktim, Waktu Distribusi Disorot
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Saiful Mujani Dilaporkan soal Dugaan Penghasutan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Benarkan Pengaduan
2 hari lalu
Tribunnews Update
Reaksi Tegas Prabowo soal Seruan Pemakzulan Presiden: Tak Ada Masalah, Silakan Lewat DPR-MPR!
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.