Senin, 13 April 2026

Tribunnews Update

Muncul Desakan Pencopotan Gibran sebagai Wapres, Silfester: Gerbang Lengserkan Presiden Prabowo?

Selasa, 29 April 2025 16:48 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, menyayangkan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI.

Ia menilai delapan usulan yang disampaikan tidak memiliki dasar hukum dan logika yang jelas. 

Baca: Purnawirawan TNI Desak Copot Gibran dari Wapres, MPR RI Akhirnya Angkat Bicara

Dikutip dari Tribunnews, hal itu disampaikan Silfester dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Menurutnya, langkah tersebut hanya menimbulkan kegaduhan serta dapat memecah belah bangsa Indonesia.

"Saya sangat menyesalkan 8 usulan tak bermutu dari para Purnawirawan TNI. Usulan itu tidak berdasarkan riset yang mendalam dan tidak ada dasar hukumnya," jelasnya.

Lantas, Silfester menegaskan bahwa Gibran bersama Prabowo telah dipilih secara sah oleh mayoritas rakyat melalui Pilpres 2024.

Baca: Surya Paloh Tak Setuju Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres, Sebut Tak Ada Skandal: Kurang Tepat

Dirinya membandingkan jumlah pendukung wacana pemakzulan yang dinilai sangat kecil dibanding total suara sah pendukung Prabowo-Gibran.

Di sisi lain, Ketum Solidaritas Merah Putih itu juga menyoroti keanehan eks Wapres Tri Sutrisno.

Pasalnya, Tri Sutrisno hanya dipilih oleh satu orang, namun kini ingin memakzulkan Wapres Gibran yang dipilih 96 juta rakyat.

Menurut Silfester, Prabowo-Gibran tidak pernah melanggar prosedur atau konstitusi selama enam bulan memimpin Indonesia.

"Semenjak dilantik saat ini 6 bulan memerintah, Prabowo-Gibran tidak ada melanggar prosedur maupun konstitusi," ujarnya.

Baca: Kata Pengamat Politik Boni Hargens soal Desakan Purnawirawan TNI atas Pencopotan Wapres Gibran

Oleh karena itu, dirinya mengatakan tidak ada alasan apapun Wapres Gibran dimakzulkan.

Berdasarkan UUD 1945, pemakzulan hanya bisa dilakukan jika terbukti melanggar hukum berat.

Meski demikian, Silfester mencurigai isu ini sengaja dihembuskan untuk memecah belah antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi.

Menurutnya, pemakzulan Gibran hanya langkah awal untuk menjatuhkan Presiden Prabowo.

Baca: ROCKY GERUNG BONGKAR Alasan Purnawirawan Minta Gibran Dicopot: Takut Gibran Jadi Presiden!

Ia menduga dalangnya berasal dari kelompok sakit hati, koruptor, radikal, hingga pihak asing yang ingin melemahkan Indonesia. (Tribun-video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Silfester: Isu Pemakzulan Wapres Gibran Pintu Masuk Lengserkan Presiden Prabowo

# TRIBUNNEWS UPDATE # Wakil Presiden # Gibran # Prabowo # pemakzulan
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved