Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kata Pengamat Politik Boni Hargens soal Desakan Purnawirawan TNI atas Pencopotan Wapres Gibran

Selasa, 29 April 2025 14:28 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengamat politik, Boni Hargens, menegaskan bahwa upaya memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia memperingatkan langkah tersebut justru bisa mencoreng jalannya demokrasi di Indonesia.

Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) itu menyebut desakan pencopotan Gibran tidak berpijak pada ketentuan hukum yang berlaku.

Baca: Ganjar Akui Heran soal Usulan Purnawirawan TNI yang Desak Pemakzulan Gibran: Atas Dasar Apa?

Dikutip dari Tribunnews, hal itu diungkapkan oleh Boni, Selasa (29/4/2025).

Menurut Boni, pemakzulan hanya dapat dilakukan jika terdapat pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945.

"Tidak ada dasar hukumnya untuk memakzulkan Presiden atau Wakil Presiden tanpa pelanggaran terhadap Pasal 7A UUD 1945," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pasal tersebut mensyaratkan adanya pembuktian pelanggaran hukum berat untuk memberhentikan Presiden atau Wakil Presiden.

Sementara itu, Boni juga menilai desakan dari Forum Purnawirawan TNI sebagai bagian dari dinamika politik nasional. 

Baca: PDIP Respons Desakan Pencopotan Gibran: Desakan Purnawirawan Copot Gibran Harus Ditanggapi Serius

Namun, ia menegaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden merupakan satu paket yang tidak bisa dipisahkan secara sembarangan. 

"Bongkar-pasang di tengah jalan tanpa mekanisme konstitusional akan merusak demokrasi," tegasnya.

Kendati demikian, pemaksaan pemakzulan tanpa dasar hukum akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

Oleh sebab itu, Boni menyerukan agar setiap langkah politik tetap berpegang pada prinsip dan mekanisme hukum yang berlaku.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Boni Hargens: Upaya Pemakzulan Gibran Tanpa Dasar Hukum, Demokrasi Bisa Tercoreng

Program: Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor: Muhammad Adnan Hidayat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Gibran   #Wapres   #Boni Hargens   #purnawirawan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved