Terkini Nasional
Sikap Arogan Ajudan Kapolri Pukul hingga Ancam Wartawan, Nekat Dilakukan di Depan Listyo Sigit
TRIBUN-VIDEO.COM - Sikap arogansi berujung kekerasan dilakukan oleh oknum ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bahkan salah satu jurnalis foto menjadi korban kekerasan fisik dimana kepalanya dipukul.
Oknum tersebut juga dengan nada tinggi mengancam akan memukul satu persatu jurnalis.
Tindakan kekerasan terhadap jurnalis ini terjadi pada Sabtu (5/4/2025) sore, ketika para jurnalis meliput kegiatan Kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang Semarang.
Peristiwa bermula saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendekati salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di area stasiun.
Sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembagamelakukan peliputan dan mengambil gambar dengan jarak yang wajar.
Baca: Polisi yang Pukul Jurnalis saat Kawal Kapolri di Semarang Minta Maaf, Sempat Intimidasi Wartawan
Situasi tiba-tiba berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis mundur.
Namun, permintaan tersebut tidak disampaikan dengan cara sopan.
Sebaliknya, ajudan tersebut secara kasar mendorong para jurnalis dan humas di lokasi.
Merasa situasi semakin tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar memutuskan untuk menjauh dan berpindah ke area peron.
Baca: Update Kasus Kekerasan Jurnalis ANTARA oleh Ajudan Kapolri, Korban Memaafkan namun dengan Syarat
Namun, ajudan yang sama mengejar Makna Zaezar dan melakukan tindak kekerasan, memukul kepala korban menggunakan tangan.
Tak hanya itu, ajudan tersebut melanjutkan tindakannya dengan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi.
Selain itu, beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami kontak fisik dengan didorong dan intimidasi verbal.
Bahkan, salah seorang jurnalis perempuan mengaku hampir dicekik oleh petugas yang sama.
Insiden ini menimbulkan kecaman dari beberapa organisasi jurnalis terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ajudan Kapolri.
Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Saya Tempeleng Satu-satu" Nada Tinggi Ajudan Kapolri Ancam Jurnalis di Semarang
# Listyo Sigit Prabowo # Kapolri # ajudan
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Jateng
TRIBUNNEWS UPDATE
Emak-emak Ngotot Minta Kapolri Tangkap Dedi Mulyadi seusai Buat Gebrakan-gebrakan Baru di Jabar
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Emak-emak Ngotot Minta Kapolri Tangkap Dedi Mulyadi, Cemburu Program Gubernur Jabar Bagus
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ajudan Jokowi Gagal Gantikan Letjen Kunto, Putra Try Sutrisno Tetap Jadi Pangkogabwilhan I
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ajudan Jokowi Batal Gantikan Putra Try Sutrisno, Letjen Kunto Tetap Jadi Pangkogabwilhan I
Sabtu, 3 Mei 2025
Nasional
Momen Prabowo Nilai Namanya 'Pasaran', Nama Kapolri hingga Panglima TNI Disentil saat Pidato
Kamis, 1 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.