Tribunnews Update
Wamendagri Minta Penjelasan Lucky Hakim ke Jepang, Disinyalir Melanggar UU Pemerintah Daerah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengklaim dirinya tengah meminta penjelasan Bupati Indramayu, Lucky Hakim terkait perjalanan ke Jepang yang viral di media sosial.
Bima Arya menyebut Lucky Hakim melakukan perjalanan tanpa mengantongi izin dari pemerintah provinsi Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri).
"Saya sudah komunikasi dengan pak Bupati, kami akan minta penjelasan langsung," kata Bima Arya kepada Tribunnews Com, Senin (7/4/2025).
Dikutip dari Tribunnews.com, Bima Arya menyatakan, pihaknya belum mendapatkan penjelasan detail dari Lucky Hakim mengenai alasannya tidak melakukan izin sebelum perjalanan ke Jepang, Senin (7/4/2025).
Baca: Lucky Hakim Beri Respons seusai Ditegur Dedi Mulyadi Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin ke Mendagri
"Belum detail menjelaskan," kata dia.
Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyinggung mengenai UU yang kemungkinan dilanggar oleh Lucky Hakim selaku pejabat daerah.
"Undang-Undang mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah," kata Bima Arya.
Bima Arya menambahkan dalam aturan UU Nomor 23 tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah.
Di mana setiap kepala daerah dilarang untuk melaksanakan perjalan keluar negeri tanpa izin.
Baca: Potret Prabowo Jajal Combine Harvester saat Panen Raya di Majalengka, Didampingi Jajaran Menteri
"Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i KDH dan WKDH (Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri," kata dia.
Bima Arya juga mengingatkan terkait dengan adanya sanksi dari pelanggaran UU tersebut dapat diberhentikan sementara.
"Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota," tandas dia.
Meski demikian, Bima Arya enggan berbicara lebih jauh mengenai penjatuhan sanksi terhadap Lucky Hakim.
Perlu diketahui Lucky Hakim ke Jepang bersama dengan keluarga, namun disinyalir melakukan pelanggaran Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah.
(TribunVideo.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wamendagri Bima Arya Langsung Minta Penjelasan Lucky Hakim soal Perjalanan ke Jepang
# Wamendagri # Bima Arya Sugiarto # Lucky Hakim # Jepang
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
196 Mobil Dinas Pemkab Indramayu Hilang, Kerugian Capai Rp 19 Miliar seusai Dibongkar Bupati Lucky
Rabu, 30 April 2025
Tribun Video Update
Hotel di Kyoto Jepang Minta Turis Israel Teken Pernyataan Tak Terlibat Kejahatan Perang di Gaza
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotel di Jepang Beri Aturan Tamu Rusia & Israel Wajib Tanda Tangan Pernyataan Tak Terlibat Perang
Selasa, 29 April 2025
To The Point
Hotel di Kyoto Minta Tamu Israel Teken Surat Pernyataan Bebas Kejahatan Perang sebelum Chek In
Selasa, 29 April 2025
Olahraga
Rivan Nurmulki Bawa Wolfdogs Nagoya Comeback Dramatis di Liga Jepang: Pecundangi Ran Takahashi CS
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.