Jumat, 9 Mei 2025

tribunnews update

Sosok EM, Guru Besar UGM Dipecat usai Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswinya

Senin, 7 April 2025 09:52 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok EM, seorang guru besar Fakultas Farmasi dipecat oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

Keputusan ini menjadi sorotan, mengingat peran EM yang sangat dihormati di dunia akademik dan dampaknya terhadap reputasi UGM.

Tindakan pelecehan seksual yang melibatkan EM mengundang kecaman dan menggegerkan kalangan sivitas akademika, yang kini bertanya-tanya tentang mekanisme perlindungan bagi mahasiswa di kampus besar ini.

Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, dalam keterangan persnya pada Minggu (6/4/2025), menyatakan bahwa pemecatan ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Komite Pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM.

Andi menegaskan, "Pimpinan Universitas Gadjah Mada sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen. Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku."

Kasus ini bermula setelah laporan diterima oleh pihak Fakultas Farmasi pada Juli 2024.

Setelah laporan diterima, Fakultas Farmasi langsung berkoordinasi dengan Satgas PPKS untuk melakukan investigasi. Langkah-langkah yang diambil termasuk pendampingan terhadap korban dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta bukti-bukti yang mendukung.

Selama penyelidikan, komite pemeriksa UGM mengungkapkan bahwa EM terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf I Peraturan Rektor UGM No 1 Tahun 2023.

Tak hanya itu, EM juga melanggar kode etik dosen yang mengatur perilaku profesional di lingkungan akademik.

Baca: Fakta Baru Jurnalis J yang Dibunuh Oknum TNI AL, Diduga Alami Kekerasan Seksual sebelum Meninggal

Sebagai bagian dari langkah awal untuk melindungi korban dan mencegah kerugian lebih lanjut, UGM mengambil keputusan untuk membebastugaskan EM dari segala kegiatan Tridharma perguruan tinggi serta jabatannya sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi pada pertengahan 2024.

Keputusan ini diambil oleh Dekan Fakultas Farmasi pada 12 Juli 2024, sebelum proses pemeriksaan selesai, dengan tujuan menjaga integritas dan ruang aman di fakultas.

EM adalah seorang guru besar di UGM.

Dia menekuni bidang Farmasi dan menjadi seorang guru besar Fakultas Farmasi.

Namun, EM memanfaatkan gelar akademik untuk melakukan kekerasan seksua.

Andi Sandi menjelaskan bahwa modus dari kekerasan seksual yang dilakukan EM melibatkan pertemuan seperti diskusi, bimbingan, atau pembahasan lomba, yang sebagian besar berlangsung di luar kampus.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok EM Guru Besar UGM Pecah Reputasi Akademik, Tindakan Kekerasan Seksual Berujung Pemecatan

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved