Kamis, 3 April 2025

Tribunnews Update

Dedi Mulyadi Ogah 'Ampuni' Kades Klapanunggal yang Minta THR Rp 165 Juta, Samakan Aksi dengan Preman

Selasa, 1 April 2025 14:17 WIB
Tribun Jabar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai harus ada tindakan tegas terhadap Kepala Desa Klapanunggal, Bogor, Ade Endang Saripudin yang meminta jatah THR Rp 165 juta ke perusahaan.

Dedi Mulyadi mengatakan tidak cukup hanya memberikan pembinaan kepada Kades Ade.

Ia membangdingkan dengan perlakuan preman di Bekasi yang ditindak dan ditahan polisi karena memalak THR.

Gubernur Jabar ini lantas heran kepana kepala desa yang melakukan hal serupa tidak ditindak.

Dedi Mulyadi menegaskan sudah ada instruksi gubernur.

Namun, kepala desa tersebut justru melakukan perbuatan meminta untuk digratifikasi.

Menurut Dedi Mulyadi, tindakan Kades Klapanunggal yang minta THR hingga beredar di media sosial itu tidak cukup selesai hanya dengan meminta maaf. 

Baca: LIVE: Dedi Mulyadi Minta Kades Klapanunggal Ditahan Buntut Minta THR Rp 165 Juta, Ade Minta Maaf

Namun, harus ada tindakan tegas agar hal-hal seperti itu tidak diikuti yang lain serta tidak timbang pilih dalam memberikan tindakan. 

Dijelaskan Dedi, dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa dibuat dari bupati.

Sehingga bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa.

Ia mengatakan, tindakan kepala desa tersebut melanggar instruksi gubernur sehingga tidak bisa diampuni.

Sebelumnya, sepucuk surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal viral di medsos.

Di surat itu, Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin diduga meminta THR beserta tetek bengek lain dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di wilayahnya. 

Baca: Reaksi Keras Kang Dedi Mulyadi soal Kades Klapanunggal yang Minta THR Rp 165 Juta: Penjarakan!

Di surat bertanggal 12 Maret 2025, Ade mengaku mengajukan permohonan THR kepada pimpinan perusahaan sehubungan dengan peringatan Idul Fitri 1446 Hijriah. 

Ia mengatakan sumbangan itu bersifat tidak mengikat.

Di lembar terpisah, tampak undangan acara halalbihalal di Kantor Desa Klapanunggal, Jumat (21/3/2025).

Ade bertindak selaku ketua pelaksana acara itu.

Kemudian, ada detail rencana anggaran biaya halal bihalal itu.

Ada delapan item, yakni bingkisan senilai Rp 30 juta, uang saku atau THR Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp 1,5 juta, sewa sistem tata suara Rp 2 juta, dan biaya tak terduga Rp 5 juta. Totalnya mencapai Rp 165 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Minta Polisi Tahan Kades yang Minta THR Rp 165 Juta: Preman Ditindak, Masa Kades Enggak

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: sara dita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #Gubernur   #Jawa Barat   #Dedi Mulyadi   #Kades Ade   #THR   #klapanunggal

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved