LIVE UPDATE
Kasus Korupsi Gubernur Riau Nonaktif, Tiga Saksi Dihadirkan di Persidangan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan kasus “jatah preman” di Dinas PU Provinsi Riau yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Eks Kadis PU Arief Setiawan dan Dani Nursalam Rabu (29/4/2026) menghadirkan tiga saksi.
Tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu di antaranya Sekretaris Dinas PU Ferry Yunanda, Kasi Pembangunan Dinas PU Brantas Hartono dan Hendra Lesmana Satpam selaku Sopir Kadis PU. (*)
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Videografer: Reka Alfa Dwi Putri
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Pekanbaru
Surya Darmadi Ungkap Kerap Ditolak saat Bayar PNBP, Tuding Intervensi Kejaksaan
Jumat, 24 April 2026
Tribunnews Update
Ketua DPRD Magetan Menangis, Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Kasus Korupsi Dana Hibah Pokir Rp 242 M
Jumat, 24 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.