Jumat, 4 April 2025

Tribunnews Update

Reaksi Keras Kang Dedi Mulyadi soal Kades Klapanunggal yang Minta THR Rp 165 Juta: Penjarakan!

Selasa, 1 April 2025 12:36 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons keras soal aksi Kepala Desa (Kades) meminta THR sebesar Rp 165 juta.

Menurutnya, tindakan tegas harus diambil terhadap Kepala Desa Klapanunggal, Bogor, Ade Endang Saripudin.

Baca: Dedi Mulyadi Murka, Tak Ampuni Kades Bogor Minta THR Rp 165 Juta: Preman Aja Ditahan, Masa Dia Engga

Dedi menyatakan bahwa aksi itu tidak hanya melanggar etika, namun juga hukum.

Adapun permintaan maaf tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut. 

Menurut Dedi, Kepala Desa tersebut harus diproses secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang.

"Harus ada tindakan tegas, seperti yang dilakukan kepada preman," tegasnya

Perlu diketahui, surat permintaan THR oleh Kades Klapanunggal viral di media sosial.

Baca: Detik-detik Dedi Mulyadi Tegur & Sentil Wali Kota Depok soal ASN Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas

Dalam surat itu meminta perusahaan untuk berpartisipasi dalam pemberian tunjangan untuk perangkat desa.

Lantas, Kades Klapanunggal, Ade Endang, buka suara soal surat edaran tersebut.

Dirinya berdalih surat itu hanya bersifat imbauan dan meminta pengusaha untuk mengabaikannya.

Namun, Dedi menilai bahwa pembinaan saja tidak cukup dan harus ada tindakan tegas untuk memberikan efek jera. 

Lantas, dirinya mengklaim bahwa peran bupati sangat penting dalam pembinaan Kepala Desa.

Baca: Respons Dedi Mulyadi soal Laporan Permintaan THR Menurun, Saya Perang Terhadap Premanisme

Mengingat SK kepala desa dikeluarkan oleh bupati. 

"Ini kesalahan yang tidak bisa diampuni," tegas Dedi. (Tribun-video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kades Minta THR Rp 165 Juta, Dedi Mulyadi Bereaksi: Tak Bisa Diampuni

# TRIBUNNEWS UPDATE # Gubernur Jawa Barat # Dedi Mulyadi # THR # Kades Klapanunggal
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved