Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Menteri HAM Minta SKCK Dihapus, Polri: Jika Dirasa Menghambat, Kita Hanya Memberi Suatu Catatan

Senin, 24 Maret 2025 20:39 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polri menegaskan bahwa surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) lahir dari kebutuhan masyarakat, terutama untuk melamar pekerjaan.

Pernyataan ini disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo menyusul surat dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengusulkan penghapusan SKCK karena dianggap berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.

"(SKCK) itu juga berdasarkan pada permintaan dari beberapa masyarakat untuk khususnya adalah salah satunya misalkan pelamaran dalam bekerja," ujar Trunoyudo di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/3/2025).

Baca: [FULL] Di Depan DPR, Farel Ungkap Alasan Jual Ginjal hingga Kronologi Kasus yang Menjerat Ibunya

Baca: Susul Dedi Mulyadi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Kendaraan Bermotor

Trunoyudo menegaskan bahwa SKCK merupakan salah satu fungsi operasional Polri yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, Polri juga berkomitmen untuk memperbaiki proses pembuatan SKCK yang dianggap dapat menghambat masyarakat mendapat pekerjaan.

"Ketika ini dirasakan menghambat, tentu kita hanya memberikan suatu catatan-catatan," imbuh dia.

(Tribun-Video.com)

    
# Menteri HAM # penghapusan # SKCK # Polri

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Menteri HAM   #SKCK   #Polri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved