Regional
Kasus 10 Pendekar Perusak Polsek Watulimo Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek Jawa Timur
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Mataraman - Sofyan Arif Candra
TRIBUN-VIDEO.COM -Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur melimpahkan kasus perusakan Mapolsek Watulimo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek ke Kejaksaan Negeri Trenggalek, Kamis (20/3/2025).
Para tersangka dibawa dari Mapolda Jawa Timur ke Kabupaten Trenggalek menggunakan mobil tahanan Polres Trenggalek.
"Hari ini kita melakukan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Trenggalek," kata Panit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jatim, Ipda Toni Kurniawan, Kamis (20/3/2025).
Toni menyebutkan ada 10 tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek dengan peran yang berbeda-beda.(*)
#poldajatim #pelakukejahatan #polsekwatulimo #kejari #trenggalek
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Anaknya Dituduh Rusak Fasilitas Sekolah, Ibu di Lebak Banten Ganti Kursi dan Meja Rp 400 Ribu
Rabu, 30 April 2025
Terkini Nasional
Nenek Pura-pura Pingsan saat Ditangkap! Korupsi Aset KAI Rp 21,91 Miliar, Mangkir saat Dipanggil
Senin, 21 April 2025
Live Update
Ricuh Tolak UU TNI, DPRD Kota Bekasi Laporkan Pendemo ke Polisi soal Perusakan yang Dilakukan Massa
Kamis, 27 Maret 2025
Live Update
Soal Korupsi Wabup Bondowoso, Kejari Baru Terima Pengembalian Dana Rp1,5 M, Masih Sisa Rp800 Juta
Rabu, 26 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.