Minggu, 11 Mei 2025

Regional

Kasus 10 Pendekar Perusak Polsek Watulimo Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek Jawa Timur

Jumat, 21 Maret 2025 15:07 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Mataraman - Sofyan Arif Candra
TRIBUN-VIDEO.COM -Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur melimpahkan kasus perusakan Mapolsek Watulimo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek ke Kejaksaan Negeri Trenggalek, Kamis (20/3/2025).

Para tersangka dibawa dari Mapolda Jawa Timur ke Kabupaten Trenggalek menggunakan mobil tahanan Polres Trenggalek.

"Hari ini kita melakukan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Trenggalek," kata Panit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jatim, Ipda Toni Kurniawan, Kamis (20/3/2025).

Toni menyebutkan ada 10 tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek dengan peran yang berbeda-beda.(*)

#poldajatim #pelakukejahatan #polsekwatulimo #kejari #trenggalek

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved