Jumat, 4 April 2025

Terkini Nasional

Terlanjur Disahkan! Massa Aksi Mahasiswa Geruduk DPR: Masih Tegas Tuntut para TNI Kembali ke Barak

Kamis, 20 Maret 2025 17:02 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Massa aksi gabungan mahasiswa dan masyarakat sipil menggeruduk Gedung DPR RI di Senayan Jakarta pada Kamis (20/3/2025).

Mereka tiba di depan gerbang utama Gedung DPR RI sekira pukul 12.00 WIB.

Mereka membawa sejumlah spanduk yang memuat penolakan terhadap Revisi UU TNI.

Spanduk mereka di antaranya berbunyi "Tolak Revisi UU TNI dan Kembalikan TNI ke Barak", "Orde Baru Strikes Back (Orde Baru menyerang balik)", "Kami bersama Sukatani, bukan Suka TNI", #TOLAK RUU TNI", "RUU TNI Jadi Kita Mati", dan "Food Estate Gagal, Mau Berapa Fungsi? Serakah!".

Selain itu mereka juga membawa spanduk bertuliskan "Kembalikan Militer Ke Barak!", "Bubarkan Komando Teritorial", "Lawan Militerisme Gaya Oligarki", dan "Gagalkan RUU TNI!".

Baca: TNI Akui Uang Setoran Judi Sabung Ayam Mengalir ke Polsek dan Koramil: Kita Gak Bodoh-bodoh Amat

Mereka juga membawa mobil pengeras suara.

Di atas mobil pengeras suara tersebut, orator menyampaikan penolakan terhadap revisi UU TNI yang sudah disahkan.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang.

Baca: Perbedaan seusai RUU TNI Disahkan Puan Maharani yang Pimpin Rapat Paripurna, Simak Perubahannya

Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Pengesahan UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Massa Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Geruduk Gedung DPR, Minta Kembalikan TNI ke Barak

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved