To The Point
Perbedaan seusai RUU TNI Disahkan Puan Maharani yang Pimpin Rapat Paripurna, Simak Perubahannya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, serta dihadiri oleh perwakilan pemerintah dan Panglima TNI.
Baca: Berpotensi Mencederai Fungsi dan Wewenang, Mahasiswa Bengkulu Gelar Demo di DPRD, Tolak RUU TNI
Dalam revisi UU ini, terdapat beberapa perubahan penting, di antaranya adalah penambahan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang semula 14 tugas menjadi 16.
Dua tugas tambahan tersebut mencakup penanggulangan ancaman siber serta perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
Selain itu, aturan mengenai penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga negara juga mengalami perubahan.
Baca: Tersorot Kamera, Puan Maharani Tertawa seusai Bacakan Absensi Anggota DPR Pasca-Sahkan RUU TNI
Sebelumnya hanya ada 10 kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif, kini jumlahnya bertambah menjadi 14.
Revisi ini juga mengatur ulang masa dinas keprajuritan.Â
Sebelumnya perwira TNI pensiun di usia 58 tahun dan bintara serta tamtama di usia 53 tahun, kini masa pensiun disesuaikan dengan jenjang kepangkatan masing-masing. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU TNI
# To The Point # RUU TNI # Puan Maharani # DPR
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Reka Alfa
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Hungaria Tolak Tangkap Netanyahu, Pilih Keluar dari ICC dan Gelar Karpet Merah untuk PM Israel
7 jam lalu
TO THE POINT
Alarm Perang! Iran Kerahkan Kapal Induk Rahasia Kepung Pengebom B-2 AS di Samudera Hindia
19 jam lalu
TO THE POINT
Trend yang Sulit Ditiru, Viral Sekeluarga Bagi THR Beri Sertifikat Rumah di Momen Lebaran
19 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.