Tribunnews Update
Kronologi Polisi Polda Sumut 'Palak' 12 Kepsek hingga Rp 4,7 M, Uang Tunai Disimpan di Mobil Pelaku
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua polisi Polda Sumatera Utara (Sumsel) ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap 12 kepala sekolah sebesar Rp 4,7 miliar.
Mereka ialah Kompol RS alias Ramli mantan PS Kasubdit Tipikor Dirkrimsus Polda Sumut.
Baca: LIVE: 2 Eks Polisi Palak 12 Kepala Sekolah di Sumut hingga Rp 4,7 Miliar, Bikin Dumas Korupsi BOSP
Kemudian Brigadir BSP (Bayu) selaku mantan penyidik pembantu pada Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kedua anggota Polda Sumut tersebut sudah di sidang etik dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kepala Kortas Tipikor Irjen Cahyono Wibowo pada Selasa (18/3/2025) malam menjelaskan duduk perkara korupsi yang menjerat dua anggota polisi itu terkait masalah sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumut.
Di mana dari adanya kegiatan pembangunan peningkatan mutu sekolah SMK dan SMA di wilayah Sumut.
Baca: Viral Pengurus RW Palak THR Rp 1 Juta per Pengusaha di Tambora, Berujung Dipanggil Polisi
Keduanya memakai kewenangan yang dimiliki untuk mengundang para kepala sekolah.
Kemudian mamaksa kepala sekolah SMKN di Sumut untuk memberikan bagian dari proyek DAK guna menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Tersangka BSP dan tim meminta proyek pekerjaan DAK fisik ke Dinas Pendidikan Sumut dan kepala sekolah SMKN yang menerima dana tersebut.
Kadisdik dan perangkatnya mengumpulkan kepala sekolah dengan tujuan agar Brigadir BSP dan kawan-kawan bisa berbicara dan meminta sendiri kepada kepala sekolah.
Para kepala sekolah yang menolak, dikirimi surat aduan masyarakat (dumas) fiktif terkait dugaan korupsi dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) yang seolah-olah laporan dari masyarakat.
Baca: 2 Preman Diduga Oknum Ormas yang Palak Anak TK saat Latihan Drum Band di Tangsel Ditangkap Polisi
Setelah Kepsek datang, ternyata mereka tidak diperiksa terkait Dana BOSP sesuai Dumas.
Melainkan diminta untuk mengalihkan pekerjaan DAK fisik 2024 kepada rekan Brigadir BSP, Kompol RS.
Apabila para Kepsek tidak mau mengalihkan pekerjaan, mereka diminta menyerahkan fee atau persentase sebesar 20 persen dari anggaran.
Adapun fee yang sudah diserahkan oleh 12 Kepsek kepada saudara BSP dan tim kurang lebih sebesar Rp 4,75 miliar.
Cahyono menyebut dari jumlah uang yang diminta, Brigadir BSP telah menerima secara langsung setidak-tidaknya dari empat kepala Sekolah SMKN sebesar Rp 437.176.000.
Baca: 2 Preman Diduga Oknum Ormas yang Palak Anak TK saat Latihan Drum Band di Tangsel Ditangkap Polisi
Kemudian, Brigadir BSP menyerahkan uang total yang diterima sebanyak Rp 4.320.583.000 kepada Kompol RS.
Total uang yang diserahkan kepada saudara BSP dan RS sebanyak Rp4.757.759.000 dari 12 orang Kepsek SMKN yang bersumber dari anggaran DAK Fisik 2024
Dalam kasus tersebut penyidik menyita uang Rp 400 juta dalam koper di mobil Kompol Ramli.
Penyitaan dilakukan di sebuah bengkel saat upaya penangkapan tersangka.
Cahyono mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menangani untuk konstruksi Pasal 2, Pasal 3.Â
Baca: 2 ABANG JAGO Langsung Ditangkap Polisi usai Nekat Palak Anak TK di Pamulang, Kini Cuma Bisa Nunduk
Dijelaskan bahwa Kompol Ramli dan Brigadir BSP sudah ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Atas penetapan tersangka, kedua eks anggota tersebut mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka Kasus Pemerasan 12 Kepsek Rp 4,75 Miliar, Terungkap Modusnya
# TRIBUNNEWS UPDATE # polisi # Polda Sumut # pemalakan
Reporter: sara dita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Buntut Sebar Narasi Ijazah Palsu, Pendukung Jokowi Lapokan Amien Rais ke Polisi
Selasa, 29 April 2025
Tribunnews Update
Kim Jong Un Janji Bangun Monumen untuk Tentara Korut yang Gugur di Rusia, Sudah Kirim 14.000 Tentara
Selasa, 29 April 2025
Tribunnews Update
Jadwal Konklaf untuk Pilih Paus Baru Pengganti Paus Fransiskus Digelar 7 Mei 2025, 1 Kardinal Absen
Selasa, 29 April 2025
Tribunnews Update
Penampakan Tumpukkan Uang Rp 920 Miliar & 51 Kg Emas, Disita Kejagung dari Rumah Zarof Ricar
Selasa, 29 April 2025
Tribunnews Update
Viral Ortu Siswa Jalan 200 Meter Bawa Meja & Kursi Sendiri, Sang Anak Dituding Rusak Fasilitas SD
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.