Sabtu, 10 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

ICW Mendesak DPR untuk Hentikan Bahas RUU TNI: Tidak Transparan dan Tak Partisipatif

Rabu, 19 Maret 2025 20:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak DPR RI agar hentikan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. 

Pasalnya menurut peneliti dari ICW Egi Primayogha, pembahasan itu dilakukan secara tidak transparan dan tak partisipatif.

Egi Primayogha mengatakan, ICW meminta DPR penghentian pembahasan RUU TNI karena belum ada aturan yang tegas mengenai hukuman yang diberikan ke pejabat TNI yang korupsi. 

"ICW mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menghentikan proses pembahasan Revisi UU TNI karena dilakukan secara tertutup, tidak partisipatif, dan rawan politik transaksional," kata Peneliti ICW Egi Primayogha dalam keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).

Egi menilai pejabat TNI yang korupsi diadili di pengadilan militer saja. 

Karena menurutnya, Hal tersebut tak efektif dibandingkan dengan pengadilan sipil. 

Alih-alih membuat anggota militer profesional, menurutnya revisi UU TNI hanya akan membuka ruang konflik kepentingan. 

Selain itu, adanya impunitas terhadap anggota militer yang terjerat kasus korupsi. 

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW Minta DPR Hentikan Pembahasan RUU TNI karena Tak Transparan"

Baca: ICW Klaim Langkah KPK Tahan Hasto Tepat, Desak Limpahkan Kasus Sekjen PDIP ke Pengadilan

Baca: Terkuak Mayor Teddy Belum Lapor LHKPN hingga Ditegur ICW, Prabowo: Ya Nanti akan Dilengkapi

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #ICW   #RUU TNI

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved