Tribunnews Update
Kemlu RI Ungkap 85 WNI Tinggal di Zona Perang India Vs Pakistan: Tak Ada yang Jadi Korban
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kedutaan Besar RI (KBRI) New Delhi di India dan KBRI Islamabad di Pakistan telah berkomunikasi dengan komunitas WNI di wilayah terdampak perang India-Pakistan.
Sampai saat ini belum ada laporan mengenai WNI yang menjadi korban serangan.
Demikian disampaikan Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha pada Rabu (7/5).
Adapun KBRI Islamabad mencatat ada 74 WNI tinggal pada wilayah yang menjadi target serangan.
Sementara KBRI New Delhi mencatat 11 WNI tinggal di Kashmir, 2 orang diantaranya adalah anak-anak.
Mayoritas WNI di India dan Pakistan adalah warga Indonesia yang menikah dengan warga negara setempat.
Dilaporkan juga seluruh WNI merasa situasi masih aman dan tetap tinggal bersama keluarga masing-masing.
Kemlu RI mengimbau kepada WNI yang berencana pergi ke wilayah perbatasan kedua negara agar menunda perjalanannya.
WNI juga diminta terus mengakses informasi terkini terkait kondisi di kedua negara lewat saluran-saluran resmi.
Bagi WNI yang membutuhkan bantuan dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi hotline KBRI Islamabad +92 345 8571989 dan KBRI New Delhi +91 76696 00082.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemlu Catat Ada 85 WNI Tinggal di Wilayah Target Serangan India-Pakistan, Dua Di Antaranya Anak-anak
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Jet Tempur J-10C dan Rudal PL-15 Buatan China, Kunci Kemenangan Pakistan Tembak Jatuh Rafale India
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Klaim Gaduh Ijazah Palsu Jokowi Tak Ada Manfaat Buat Negara, Singgung Kebohongan Politik
1 hari lalu
Tribunnews Update
Perang India Vs Pakistan Hari Pertama: 31 Orang Tewas Termasuk Anak-anak, Perbatasan Memanas
1 hari lalu
Tribunnews Update
Hercules Terlalu Banyak Bikin Ulah, Pengacara Saor Siagian Desak Ketum GRIB Ditindak Hukum
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.