Kamis, 3 April 2025

Terkini Nasional

TERKUAK Pengakuan Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Akui Dapat Info "Anak-anak" dari Kenalan Michat

Senin, 17 Maret 2025 17:12 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman ternyata mendapatkan anak-anak untuk dilecehkan dari kenalannya di aplikasi Michat inisial F.

Sebelumnya AKBP Fajar Widyadharma Lukman disebut sudah empat kali berlangganan memakai jasa F untuk melampiaskan perbuatan bejatnya.

Hingga suatu waktu seperti dimuat TribunFlores pada Senin (17/3/2025) seorang narasumber menyebutkan bahwa F menawarkan seorang anak-anak untuk melampiaskan nafsu bejat AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

F disebut berstatus sebagai mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca: Marahnya Orang Tua Korban Pencabulan AKBP Fajar Eks Kapolres Ngada, Minta Pelaku Dihukum Mati

F tinggal di kos-kosan. Dia berkenalan dengan AKBP Fajar Lukman melalui aplikasi MiChat.

Narasumber itu menyebut F sudah empat kali berkencan dengan AKBP Fajar Lukman.

"Dia sudah empat kali melayani pelaku," ujar sumber tersebut, Jumat (14/3/2025).

Masih menurut sumber itu, F telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Baca: Cara F Sediakan Korban Anak ke AKBP Fajar, Mulanya Diajak Main dan Diberi Uang seusai Aksi

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi menjelaskan bahwa AKBP Fajar Lukman mengorder anak berusia enam tahun lewat F.

F membawa anak enam tahun ke kamar salah satu hotel di Kota Kupang yang telah dipesan oleh AKBP Fajar Lukman.

Peristiwa ini terjadi pada Juni 2024 lalu.

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," ujar Patar Silalahi saat konferensi pers di Polda NTT, Selasa (11/3/2025) sore.

Patar Silalahi mengatakan, F dibayar Rp3 juta oleh AKBP Fajar Lukman karena sudah berhasil membawa anak.

Menurut Patar Silalahi, penyidik telah memeriksa sembilan saksi, termasuk F yang berperan sebagai pemasok anak di bawah umur.

(Tribun-video.com)

(*)

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved