Viral News
Tampang AKBP Fajar Pakai Baju Tahanan Oranye, Eks Kapolres Cuma Mengangguk saat Diminta Buka Masker
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka kasus narkoba dan kekerasan seksual, Kamis (13/3/2025).
AKBP Fajar turut dihadirkan dalam konferensi pers Mabes Polri.
Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Wajahnya ditutup menggunakan masker hitam.
Baca: Kapolres Ngada Bayar Rp 3 Juta untuk Cari Bocah & Dicabuli, Video Viral di Situs Porno Luar Negeri
Sementara tangannya terborgol.
Dalam rilis tersebut AKBP Fajar Widyadharma turut dikawal ketat oleh petugas kepolisian.
Fajar diduga hendak membuka maskernya saat awak media meminta untuk membuka penutup wajahnya tersebut.
Ia sempat mengangguk saat diminta buka masker.
Tapi masker tersebut tidak terpelas.
Personel Propam juga kembali merapikan masker tersebut.
Tak sampai lima menit, yang bersangkutan kembali digiring ke rumah tahanan Bareskrim Polri.
Saat berjalan keluar ruang konferensi pers, AKBP Fajar melontarkan tiga kata.
"Saya Sayang Indonesia!" ucap terduga pelanggar.
Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Div Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto mengatakan pihaknya akan menggelar sidang komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) AKBP Fajar pada Senin 17 Maret 2025.
Sebelumnya AKBP Fajar telah dilakukan pengamanan khusus sejak 14 Februari - 13 Maret 2025.
Agus mengungkapkan, dugaan pelanggaran terhadap AKPB Fajar Widyadharma termasuk dalam kategori berat.
AKBP Fajar juga sudag ditahan di Bareskrim Polri.
Baca: Terkuak! AKBP Fajar Cabuli 4 Orang Termasuk Anak 6 Tahun, Kini Eks Kapolres Ngada Tersangka Asusila
Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan AKBP Fajar telah melakukan perbuatan dugaan pelanggaran pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan perizinan tanpa ikatan yang sah.
Kemudian, mengonsumsi narkoba, menyebarkan video pornografi terhadap anak di bawah umur ke internet.
Dari hasil penyelidikan terungkap ada empat orang korban asusila yang dilakukan AKBP Fajar.
Mereka ialah anak usia 6 tahun, Kemudian, anak usia 13 dan 16 tahun.
Lalu, korban dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR.
Perbuatan Fajar masuk dalam kategori berat.
Fajar terancam dipecat dari anggota Polri.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenakan Baju Tahanan, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lontarkan Tiga Kata: Saya Sayang Indonesia . . .,
Reporter: sara dita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Komplotan Pelaku Curanmor di Parepare Ditangkap, Keluar dari Mapolres Kenakan Baju Tahanan
Kamis, 17 April 2025
Viral News
Tampang Jagoan Cikiwul Kicep Pakai Baju Tahanan, Terancam 9 Tahun Penjara Usai Palak THR
Jumat, 21 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
AKBP Fajar Ajukan Banding seusai Disanksi PTDH atas 4 Perbuatan Tercela, Ada Dugaan Tersangka Lain?
Rabu, 19 Maret 2025
TO THE POINT
Istri Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Hadir Sidang Kode Etik Jadi Saksi Pemecatan Suami
Selasa, 18 Maret 2025
To The Point
Orangtua Korban Asusila Desak Hukuman Maksimal atau Hukum Mati untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
Selasa, 18 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.