Viral News
Terkuak! AKBP Fajar Cabuli 4 Orang Termasuk Anak 6 Tahun, Kini Eks Kapolres Ngada Tersangka Asusila
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan kekerasan seksual.
AKBP Fajar turut dihadirkan dalam jumpa pers Mabes Polri pada Kamis (13/3/2025) sore.
Ia tampak mengenakan baju tahanan oranye dan memakai masker hitam.
Fajar dikawal ketat aparat kepolisian.
Namun hanya beberapa menit, ia langsung dibawa kembali oleh polisi.
Baca: Kapolri Copot Kapolres Ngada AKBP Fajar Buntut Kasus Pencabulan Anak, Kini Dimutasi ke Yanma Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, AKBP Fajar telah mencabuli empat orang korban, di mana 3 di antaranya adalah anak di bawah umur.
Fakta ini terungkap dari hasil penyelidikan dan pemeriksana kode etik oleh Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Tiga anak yang menjadi korban pencabulan itu masing-masing berusia 6 tahunm 13 tahun dan 16 tahun.
Sedangkan orang dewasa yang dicabuli berusia 20 tahun.
Wabprof Propam Polri telah memeriksa 16 orang dalam kasus ini, mereka terdiri dari 4 orang korban, 4 orang manajer hotel, 2 orang personel Polda Nusa Tenggara Timur.
Kemudian ahli psikologi, ahli agama, ahli kejiwaan, satu orang dokter, serta ibu dari salah seorang korban.
Divisi Propam Polri bakal menggelar sidang komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap AKBP Fajar pada Senin, 17 Maret 2025.
Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Div Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto mengatakan, terhadap AKBP Fajar Widyadharma sudah dilakukan pengamanan khusus (patsus) sejak 14 Februari-13 Maret 2025.
Agus mengungkapkan, dugaan pelanggaran terhadap AKPB Fajar termasuk dalam kategori berat.
Baca: Kapolres Ngada Bayar Rp 3 Juta untuk Cari Bocah & Dicabuli, Video Viral di Situs Porno Luar Negeri
Tak berhenti sampai disitu, dari hasil tes urine, AKBP Fajar terbukti positif menggunakan narkoba.
Oleh karenanya, terhadap AKBP Fajar Widyadharma juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polri menegaskan, proses etik dan pidana terhadap AKBP Fajar dilakukan secara bersamaan.
Polri mengedepankan peraturan perundang-undangan dalam mengusut kasus ini.
Utamanya, Polri bakal mengacu pada hak-hak terkait perlindungan anak.
AKBP Fajar ditangkap oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025).
Penangkapan ini menyusul laporan otoritas Australia yang menemukan video tidak senonoh terhadap anak di bawah umur di salah satu situs porno.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Kode Etik Eks Kapolres Ngada Digelar pada 17 Maret 2025"
Reporter: sara dita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Update Oknum Guru Cabuli 20 Siswa SD di Sukoharjo Kini Mendekam di Bui, Diringkus Awal April 2025
Minggu, 27 April 2025
Live Update
Update Kasus Dokter Cabul di Persada Hospital Malang, 3 Orang Baru Terduga Korban Mulai Unjuk Gigi
Sabtu, 19 April 2025
Viral News
Persada Hospital Malang Nonaktifkan Dokter AY yang Lecehkan Pasien, Jalani Sidak Etik Internal
Jumat, 18 April 2025
Viral News
LIVE: Dokter Persada Hospital Lecehkan Pasien, Korban Akui Terima 'Spam Chat' dari Pelaku
Jumat, 18 April 2025
Viral
Tampang Lesu Dokter Cabul yang Lecehkan Pasien di Garut, Kicep Saat Dicecar Pertanyaan Wartawan
Kamis, 17 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.