Senin, 12 Mei 2025

Live Update

KPK Sita Dokumen hingga Barang di Rumah Ridwan Kamil, Eks Gubernur Jabar Berpeluang Dipanggil

Kamis, 13 Maret 2025 08:29 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah dokumen dan beberapa barang disita dari kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat pada Senin (10/3/2025).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.

"Pastinya kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditemui di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Nantinya, dokumen dan barang tersebut akan dikaji dan diteliti oleh para penyidik.

Baca: 3 Pernyataan Ahok sebelum Diperiksa Kejagung Hari Ini, Siap Bongkar Kasus Korupsi Minyak Mentah

Setyo menyebut, dokumen dan barang itu disita lantaran dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

Meski demikian, ia tak merinci barang apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut.

Baca: KSAD Geregetan Ribut-ribut Seskab Teddy jadi Letkol & TNI Pegang Jabatan Sipil: Pemikiran Kampungan

Apabila tak berhubungan dengan kasus, barang tersebut akan dikembalikan.

Sementara pihaknya juga membuka kemungkinan untuk memanggil Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi di bank BUMD Jabar.

Meski demikian, ia menyebut, pemanggilan bergantung pada kewenangan penyidik.

"Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lah itu. Urusan teknis seperti itu, penyidik direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," ucap dia.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

# kpk # ridwan kamil # rk # rumah ridwan kamil digeledah # kang emil

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Reka Alfa
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved