Minggu, 11 Mei 2025

Nasional

KPK Buka Suara Soal Peluang Akan Panggil dan Periksa Ridwan Kamil Seusai Rumahnya Digeledah

Rabu, 12 Maret 2025 16:55 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) kemarin.

 

Rumah Ridwan Kamil yang diperiksa diketahui berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jabar.

 

Diketahui penggeledahan rumah Ridwan Kamil ini diduga terkait kasus korupsi bank daerah di Jawa Barat.

 

Setelah melakukan penggeledahan, KPK pun mengungkap peluang pria yang akrab disapa Kang Emil ini dipanggil untuk pemeriksaan.

 

Hal ini diungkapkan oleh Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.

 

Tessa menyebut penyidik akan memanggil siapapun saksi yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan.

 

Baca: Relokasi Korban Banjir, Pemkot Bekasi Sesuaikan Anggaran untuk Rumah Panggung: Rp 40 Juta Per Rumah

 

Baca: Warga Panik, Puluhan Rumah Rusak Disapu Puting Beliung dan Hujan Es di Kota Tasikmalaya

 

Terutama dalam pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani.

 

"Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," kata Tessa, Rabu (12/3/2025).

 

Sementara itu, sebelumnya Ketua KPK Setyo  Budiyanto mengungkap alasan KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil.

 

Yakni untuk memastikan ada tidaknya kaitan Ridwan Kamil dengan kasus korupsi bank daerah ini.

 

Selain itu, penggeledahan ini juga bertujuan agar membuat terang kasus korupsi bank daerah

 

(*)

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #Ridwan Kamil   #Kang Emil   #penggeledahan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved