Kamis, 3 April 2025

Nasional

KEJAHATAN Kapolres Ngada Terbongkar, Berawal dari Video Pelecehan Seksual di Situs Australia

Rabu, 12 Maret 2025 14:44 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Kapolres nonaktif Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi Fajar Widyadharma Lukman berawal dari ditemukannya video pelecehan seksual di situs porno Australia pada pertengahan 2024.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.id, kontennya anak di bawah umur, termasuk seorang anak berusia tiga tahun.

Saat otoritas Australia menelusuri asal konten, didapati lokasi tempat konten pornografi diunggah, yaitu Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Baca: Keras! DPR ke Polri soal Kasus Kapolda Ngada Jual Video Porno Pelecehan: Jaangan Coba-coba Lindungi

Otoritas Australia lalu menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan itu ke Polri.

Penyelidikan pun dimulai. Tim Divisi Profesi dan Pengamanan Polri bergerak ke Bajawa, Kabupaten Ngada, tempat Fajar bertugas.

Pada 20 Februari 2025, Fajar ditangkap dan langsung dibawa ke Markas Besar Polri di Jakarta.

Ia menjalani pemeriksaan di sana. Tim penyidik juga meminta keterangan dari anak yang menjadi korban pelecehan seksual.

Diduga, korbannya tiga anak. Usia korban masing-masing 14 tahun, 12 tahun, dan tiga tahun.

”Sudah 20 hari kami melakukan pendampingan (terhadap korban),” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Imelda Manafe pada Senin (10/3/2025).

Baca: Akji Keji Kapolres Ngada: Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Videonya Diunggah ke Situs Porno Australia

Kepada Kompas.com, Imelda menyampaikan bahwa korban yang mereka dampingi berusia 12 tahun.

Sementara itu, korban yang berusia 14 tahun belum bisa ditemui.

Adapun korban berusia 3 tahun didampingi kedua orangtuanya.

Tiga korban itu diserahkan oleh Mabes Polri kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.

Baca: Kapolres Ngada Bayar Seorang Perempuan Senilai Rp 3 Juta untuk Sediakan Anak di Bawah Umur di Hotel

Selain dugaan pencabulan, AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urinenya.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisaris Besar Hendry Novika Chandra.

Menurut dia, pihaknya telah mendapat laporan perkembangan pemeriksaan Kapolres Ngada dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
AKBP Fajar, kata dia, dinyatakan positif narkotika setelah melalui sejumlah pemeriksaan, termasuk tes urine.

"Yang bersangkutan kemarin hasil pemeriksaan dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," kata Hendry kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (4/3/2025).  

AKBP Fajar kini dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Ngada.

Untuk mengisi kekosongan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rachmad Muchamad Salihi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Ngada. (*)

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA

Editor: Rekarinta Vintoko
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved