Jumat, 4 April 2025

TO THE POINT

Kapolres Ngada Bayar Seorang Perempuan Senilai Rp 3 Juta untuk Sediakan Anak di Bawah Umur di Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 12:05 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT.

Menurut keterangan Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, AKBP Fajar diduga memesan seorang anak berusia enam tahun melalui seorang perempuan berinisial F.

Baca: KPAI Kecam Aksi Eks Kapolres Ngada yang Lecehkan Anak di Bawah Umur hingga Sebarkan Video

Anak tersebut kemudian dibawa oleh F ke sebuah hotel di Kota Kupang yang telah dipesan sebelumnya.

F diketahui menerima pembayaran sebesar Rp3 juta untuk menghadirkan korban.

Peristiwa ini terjadi pada Juni 2024 lalu.

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," ujar Patar Silalahi.

Baca: Dosa Besar Kapolres Ngada Positif Narkoba hingga Terjerat Tindak Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

Sementara mengenai video yang disebut disebar ke situs porno Australia, Patar Silalahi mengaku hanya menerima soft copy dari Hubinter Polri.

Pihak Hubinter Polri sebelumnya menerima video tersebut dari Australian Federal Police (AFP).

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sembilan saksi, termasuk F, guna memperkuat bukti-bukti yang ada.


(Tribun-Video.com)


Program: To The Point
Host: Tita Syarif
Editor Video:  Reka Alfa
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolres Ngada Bayar Seorang Perempuan Rp3 Juta yang Sediakan Anak di Bawah Umur

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Reka Alfa
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kapolres Ngada   #di bawah umur   #Hotel

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved