Senin, 12 Mei 2025

Nasional

Beli Seharga Rp 1,3 M! Mantan TNI Pasok Senjata ke KKB, Dibuat Pindad Dibawa dari Jayapura-Wamena

Senin, 10 Maret 2025 12:57 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Papua menangkap mantan anggota TNI yang diduga memasok senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Mantan prajurit TNI berinisial YE itu diduga hendak menyelundupkan senjata api buatan PT Pindad dari Jayapura menuju Wamena melalui jalur darat.

Berdasar pengakuan pelaku, dirinya membeli senjata tersebut seharga Rp 1,3 miliar dengan tujuan diserahkan ke KKB.

Baca: Sosok Pecatan TNI Yuni Enumbi, Senjata Pindad Rp 1,3 Miliar Diselundupkan untuk KKB Papua

Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani mengonfirmasi dalam jumpa pers pada Sabtu (8/3).

Brigjen Faizal mengatakan tim kepolisian telah melakukan pemantauan terhadap kasus tersebut sejak 1 Maret 2005.

Pelaku YE ditangkap di Kabupaten Keerom pada Kamis (8/3) lalu.

Baca: Mantan TNI Khianati Negara, Pasok Senjata ke KKB Rp 1,3 M, Dibuat Pindad Dibawa dari Jayapura-Wamena

Saat ditangkap, YE dibantu oleh dua orang lainya yang bertugas sebagai supir.

Dari tangan pelaku Satgas Damai Cartenz menyita enam pucuk senjata api dan 882 amunisi.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Yuni Enumbi, Mantan TNI yang Selundupkan Senjata untuk KKB Papua, Beli Seharga Rp1,3 M

# Senjata # KKB # Jayapura # Wamena # Seharga # Mantan TNI # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Harga   #Mantan TNI   #senjata   #KKB   #Jayapura   #Wamena

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved